Foto: Pembangunan kembali Pasar Segiri pada kawasan terdampak pascakebakaran. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pembangunan kembali kawasan Pasar Segiri pascakebakaran pada 26 Maret 2026 lalu, mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pihaknya ingin memastikan pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan pedagang terdampak.
Menurut Deni, hingga saat ini Komisi III belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.
Karena itu, DPRD belum dapat menyimpulkan apakah bangunan yang dibangun pemerintah kota sudah sesuai dari sisi fungsi maupun kualitasnya.
“Teman-teman Komisi III sampai hari ini belum visit ke lapangan. Artinya kita belum lihat langsung bangunan seperti apa yang dibangun oleh Pemprov maupun pemerintah kota,” ujarnya.
Ia mengatakan DPRD nantinya akan mengecek langsung penggunaan dana tanggap darurat sebesar Rp1,1 miliar yang dialokasikan untuk penanganan pascakebakaran tersebut.
“Kita ingin memastikan bentuk bangunannya seperti apa, kesesuaiannya bagaimana, dan yang paling utama fungsinya,” katanya.
Deni menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan para pedagang yang terdampak kebakaran dapat kembali beroperasi secepat mungkin.
Namun di sisi lain, DPRD juga ingin melihat perencanaan jangka panjang terkait penataan kawasan Pasar Segiri.
“Kita ingin pedagang-pedagang yang terdampak kebakaran itu bisa kembali beroperasi. Tapi kita juga ingin tahu jangka panjangnya seperti apa,” jelasnya.
Ia mengaku secara kasat mata bangunan yang dibangun terlihat menggunakan konstruksi baja ringan. Meski demikian, DPRD belum ingin memberikan penilaian sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kalau melihat sekilas dari gambar mungkin menggunakan truss atau baja ringan, tapi kita belum bisa memastikan sebelum melihat langsung,” katanya.
Deni juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah kota yang dinilai hadir memberikan solusi sementara bagi para pedagang. Meski begitu, ia berharap pembangunan tidak berhenti hanya pada penanganan darurat semata.
“Kita apresiasi pemerintah hadir memberikan tempat yang layak bagi pedagang untuk kembali beroperasi. Tapi kita ingin penataannya berkelanjutan,” tegasnya.
Selain area pasar, Komisi III juga menyoroti sekitar 25 ruko di sekitar lokasi kebakaran yang hingga kini belum diperbolehkan diperbaiki.
Menurut Deni, pemerintah harus memiliki perencanaan yang jelas agar kebijakan tersebut dapat dipahami pedagang maupun pemilik ruko.
“Pemerintah kota harus tegas dan jelas. Kalau memang ada perencanaan ke depan, itu harus dituangkan secara detail dan matang,” pungkasnya.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



