Perebutan Kursi Rektor Unmul Dimulai, Lima Profesor Lolos Tahap Verifikasi

SAMARINDA – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman (Unmul) resmi mengumumkan lima nama bakal calon rektor yang akan berkontestasi dalam pemilihan Rektor Universitas Mulawarman periode 2026–2030. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rektorat Unmul, Senin (1/6/2026).

Penetapan lima bakal calon rektor dilakukan setelah panitia menyelesaikan proses pemeriksaan dan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas pendaftaran yang masuk.

Hasil verifikasi administrasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 72/DST/UN17.01/TP.00.02/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, bersama Ketua Senat Universitas Mulawarman, Prof. Dr. H. M. Amir Masruhim, M.Kes.

Ketua Panitia Pilrek Unmul, Prof. Dr. Ir. Mustofa Agung Sardjono, menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel guna memastikan proses pemilihan rektor berjalan dengan baik.

“Panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. Proses verifikasi dilakukan secara teliti dan objektif sebagai bentuk tanggung jawab panitia dalam mendukung terwujudnya pemilihan rektor yang berkualitas dan kredibel,” ujarnya.

Baca Juga:   Andi Harun Tantang Pemprov Kaltim Adu Data Soal BPJS, Sebut Kebijakan Pengalihan Cacat Prosedur

Adapun lima bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan akan mengikuti tahapan berikutnya berdasarkan nomor urut konstestasi:

1. Prof. Dr. H. Mukhamad Nurhadi, M.Si. (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).
2. Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur, M.Si. (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan).
3. Prof. Dr. Soerja Koesnarpadi, S.Si., M.Si. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
4. Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut., M.P. (Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis).
5. Prof. Dr. Fahrul Agus, S.Si., M.T. (Fakultas Teknik).

Memasuki tahapan berikutnya, panitia akan melaksanakan sosialisasi profil dan rekam jejak para bakal calon rektor mulai 1 hingga 9 Juni 2026.

Tahapan ini menjadi sarana bagi sivitas akademika untuk mengenal lebih dekat kapasitas, pengalaman, serta kontribusi masing-masing kandidat terhadap pengembangan Universitas Mulawarman.

Setelah masa sosialisasi berakhir, Senat Universitas Mulawarman akan menggelar rapat senat terbuka dan tertutup yang menjadi forum penyampaian visi, misi, serta program kerja para bakal calon rektor.

Pada tahapan tersebut, jumlah kandidat akan dikerucutkan dari lima menjadi tiga calon rektor yang berhak melaju ke proses pemilihan akhir.

Baca Juga:   Andi Harun Ultimatum Sekolah Nakal di SPMB 2026: Pungli dan Manipulasi KK Siap Disikat!

Sementara itu, pemilihan Rektor Universitas Mulawarman periode 2026–2030 dijadwalkan berlangsung pada 20–21 Juli 2026.

Pelaksanaan pemilihan akan menyesuaikan dan mempertimbangkan jadwal yang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Dalam proses pemungutan suara nantinya, hak suara akan dimiliki oleh anggota Senat Universitas Mulawarman dan perwakilan Kemendiktisaintek.

Komposisi hak suara ditetapkan sebesar 65 persen untuk anggota senat dan 35 persen untuk kementerian.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER