SAMARINDA – Kritikan ke pemerintah soal lingkungan, terus berdatangan. Tak terkecuali Misman, seorang pegiat lingkungan di Kota Tepian. Ia menilai aspek ekologis dalam setiap kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang belum dilakukan. Masih berorientasi pada kepentingan ekonomi dengan risiko persoalan lingkungan. Termasuk kekeringan dan banjir.
Misman menilai pemerintah tidak cukup hanya melakukan penanganan ketika bencana terjadi. Langkah pencegahan melalui perlindungan ruang-ruang ekologis. Seperti hutan, bukit, lembah, rawa, sungai hingga Daerah Aliran Sungai (DAS), harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
“Karena kemarau dan kebanjiran secara alami akan datang. Saran saya untuk pemerintah dan masyarakat, kalau menggunakan ruang untuk pembangunan seperti hutan, bukit, lembah, rawa, sungai harus mempertimbangkan kompensasi ekologi,” ujar Misman, Sabtu (29/8/2026).
Ia menegaskan, konsep kompensasi ekologi tersebut jangan berhenti sebagai wacana. Pemerintah harus menerjemahkannya dalam kebijakan yang benar-benar diterapkan di lapangan.
“Mungkin begitu secara umumnya. Kemudian memang harus direalisasikan secara teknis atau faktual di lapangan,” katanya.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan Misman adalah pengelolaan Sungai Karang Mumus (SKM). Ia menilai perhatian terhadap sungai selama ini tidak boleh hanya terfokus pada badan sungai, tetapi harus mencakup ruang sungai dan keseluruhan DAS.
Menurutnya, DAS Karang Mumus memiliki luas sekitar 322 kilometer persegi. Kondisi kawasan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, karena keberadaan DAS sangat menentukan kemampuan lingkungan dalam mengatur tata air.
“Dalam merawat sungai, tidak hanya badan sungainya yang diperhatikan, tetapi juga harus memperhatikan ruang sungai atau DAS. Misalnya Sungai Karang Mumus luas DAS-nya sekitar 322 kilometer persegi, apakah DAS tersebut masih utuh,” ujarnya.
Wartawan senior itu juga mengingatkan, kerusakan DAS tidak hanya berdampak terhadap kualitas sungai. Hilangnya fungsi ekologis DAS juga dapat berkontribusi terhadap persoalan kekeringan maupun banjir.
“Sebab rusaknya DAS akan berdampak kekeringan dan kebanjiran,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak melihat persoalan banjir dan kekeringan sebagai masalah yang berdiri sendiri. Menurutnya, kedua persoalan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan dan tata ruang secara menyeluruh.
Kritik tersebut juga menjadi pengingat agar pemerintah tidak hanya mengejar pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan setiap pembangunan memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan.
Misman sendiri merupakan pegiat lingkungan yang selama ini aktif memperjuangkan kelestarian Sungai Karang Mumus melalui Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) sejak 2015. Atas kiprahnya dalam bidang lingkungan, ia menerima Anugerah Kalpataru 2023 kategori Perintis Lingkungan.
Menurut Misman, pembangunan semestinya tidak mengorbankan fungsi ekologis kawasan. Jika ruang-ruang yang berfungsi menyimpan, menyerap dan mengatur air terus berkurang tanpa kompensasi ekologis yang memadai, maka masyarakat pada akhirnya yang akan menanggung dampaknya.
Penulis: Hanafi
Editor: Muhammad Rafi’i



