SAMARINDA — Aksi kejahatan terencana kembali digagalkan jajaran kepolisian di Kota Tepian. Hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, dua orang pelaku yang nekat membobol dua mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Cendana, RT 15 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, ditangkap polisi.
Kasus ini diungkap secara langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Eko Novan Prasetyo Puspito, didampingi Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Abdillah Dalimunthe, saat menggelar konferensi pers di Aula Rupatama Lantai II Mapolresta Samarinda, Kamis (5/11/2026).
“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak penyidik, para pelaku ini melakukan aksinya dari awal sampai pembobolan itu kurang lebih dua jam,” ungkap Kombes Pol Eko Novan.
Dari hasil pendalaman kepolisian, aksi tersebut ternyata telah matang direncanakan jauh-jauh hari. Kedua pelaku mulai memantau Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak Kamis (29/10/2026). Rencana awal mereka bahkan sempat tertunda karena keburu pagi.
“Jadi memang sudah mereka rencanakan. Sabtu mereka mau beraksi itu gagal karena keburu subuh. Kemudian dilanjutkan Minggu, di situlah mereka berhasil melancarkan aksinya,” terangnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka yang berinisial DA (34) dan AM (44) membagi peran secara terstruktur. DA bertugas mematikan aliran listrik di depan gerai untuk melumpuhkan sistem alarm, sekaligus berjaga di sekitar lokasi guna memantau situasi dari luar.
Sementara itu, AM bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus eksekutor utama. Dengan gesit, ia menyusup masuk ke dalam toko melalui atap yang dijebol, melumpuhkan kamera pengawas (CCTV), lalu menghancurkan dua mesin ATM menggunakan mesin gerinda. Dari aksi pembobolan di dua mesin ATM tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang tunai total sekitar Rp450 juta.
“Para pelaku ini memiliki peran masing-masing, AM ini sebagai eksekutor sekaligus otak dari pembobolan ATM,” sebut Eko Novan.
Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan barang bukti berupa sisa hasil kejahatan sebesar Rp240 juta. Sementara sisanya, telah habis digunakan para pelaku untuk berbagai keperluan pribadi. Mulai dari merental mobil rute Samarinda-Balikpapan, biaya menginap di hotel, hingga membayar utang.
“Kalau motif aksi pencurian tersebut murni untuk keperluan ekonomi mereka,” tuturnya.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa kedua pelaku ternyata bukan pemain baru. Keduanya merupakan komplotan residivis spesialis pembobol ATM lintas provinsi dan antar-pulau, yang sudah sangat berpengalaman.
“Jadi, mereka ini residivis kasus yang sama, spesialis pembobol ATM antarprovinsi atau pulau,” tambah Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Abdillah Dalimunthe.
Sebelum sukses merusak mesin ATM di Jalan Cendana, Samarinda, komplotan ini sempat mencoba peruntungan di Kota Balikpapan dengan menyasar tiga TKP gerai berbeda. Namun, upaya tersebut gagal lantaran mereka tergesa-gesa mengejar waktu, sebelum akhirnya bergeser ke Samarinda pada 26 Oktober 2026.
Rekam jejak hitam sindikat ini bahkan membentang sangat luas hingga luar pulau. “Iya, mereka ini antar-pulau ya, sampai ke NTT (Nusa Tenggara Timur) itu pengakuan dari AM, serta beberapa provinsi lainnya,” tutup Dalimunthe.
Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i



