Pelita 8 Didera Asap Pekat, Jarak Pandang Terbatas

SAMARINDA – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Pelita 8, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, makin memprihatinkan. Kepulan asap pada Minggu (4/10/2026) sore sekitar pukul 17.56 Wita, mulai mengganggu jarak pandang para pengguna jalan.

Bahkan terlihat sejumlah pengendara roda dua tampak menghentikan laju kendaraan di pinggir jalan, untuk membetulkan masker dan mengusap mata sebelum menembus gumpalan asap pekat tersebut.

Dua orang pengendara sepeda motor, Zahra dan Zulfa, mengaku terkejut saat melintasi jalur tersebut. Keduanya tengah dalam perjalanan menuju wilayah Makroman, untuk melihat kondisi pondok mereka.

“Kami dari Samarinda mau ke Makroman mau liat pondok. Pas lewat sini kaget asapnya tebal betul sampai ke jalan,” ujar Zahra saat ditemui di tepi Jalan Pelita 8.

Zulfa menuturkan, ketebalan asap di Jalan Pelita 8 itu, merupakan salah satu yang terparah. Melihat rentetan kejadian karhutla di Samarinda, dalam beberapa waktu terakhir.

“Saya kuliah di Samarinda Seberang, rumah di daerah Lambung Mangkurat juga sempat kena dampak, tapi tidak separah ini. Yang paling parah memang di Samarinda Seberang, kawasan Jembatan Mahkota I, dan hari ini di sini,” tuturnya.

Baca Juga:   Anggaran Proyek Teras Samarinda Tahap II Bengkak, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Meski kepulan asap cukup pekat, keduanya masih memberanikan diri menerobos jalan karena jarak pandang dinilai masih memungkinkan untuk melintas pelan-pelan. Namun, mereka mengkhawatirkan kondisi lalu lintas jika malam tiba.

“Sekarang masih bisa kelihatan dikit, kaya kabut tebal aja. Tapi kalau sudah malam dan tidak ada penerangan ekstra, kayaknya berbahaya sekali dan makin tidak kelihatan,” tambah Zahra.

WhatsApp Image 2026 10 04 at 18.32.08 1

Puluhan Hektare Lahan Terbakar

Dikonfirmasi terpisah di lokasi kejadian, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Edi Susanto, membenarkan bahwa titik api yang memicu asap tebal tersebut berada di sekitar pemukiman warga dan fasilitas umum.

“Lokasi yang terbakar hingga malam ini masih di kawasan Jalan Pelita 8, lebih tepatnya di area perbukitan dan lahan kosong di belakang pesantren, tepat di depan kantor PLN,” jelas Edi.

Edi mengungkapkan bahwa kobaran api sempat mendekati bibir jalan raya, sehingga memicu kepulan asap yang membumbung ke jalur lintasan kendaraan. Tim gabungan dari BPBD, Damkar, dan relawan langsung diterjunkan untuk mengisolasi pergerakan api.

Baca Juga:   Warga Sempaja Selatan Usulkan Ambulans Jenazah dan Drainase Pencegah Longsor saat Reses DPRD Samarinda

“Memang ada beberapa titik, dan salah satunya sangat dekat dengan jalan raya. Saat ini petugas gabungan sedang berupaya keras melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya.

Faktor cuaca turut memperburuk situasi di lapangan. Angin kencang yang bertiup sejak siang hingga sore hari, membuat kobaran api cepat membesar dan membawa asap pekat menyelimuti pemukiman hingga jalur lalu lintas.

“Asapnya memang sangat mengganggu jarak pandang masyarakat. Ini ditambah lagi dengan tiupan angin kencang di lokasi, sehingga kepulan asap makin tebal dan menyebar cepat,” imbuhnya.

Mengenai total luasan lahan yang terbakar, pihak BPBD Samarinda masih melakukan kaji cepat di lapangan. Namun, diperkirakan area terdampak mencapai puluhan hektare.

“Data pastinya masih kami kumpulkan bersama tim di lapangan. Namun, berdasarkan penilaian sementara dari area Perumahan Korpri Pelita 8 hingga ke belakang pesantren ini, luasan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 20 hektare. Untuk angka pastinya nanti akan kami kumpulkan dan perbarui kembali,” pungkas Edi.

Hingga berita ini diturunkan, petugas pemadam kebakaran bersama personel relawan masih berada di lokasi untuk melakukan penanganan dan mengimbau pengguna jalan yang melintas di kawasan Sambutan agar ekstra waspada dan selalu menggunakan masker.

Baca Juga:   Inspektorat Samarinda Tepis Isu Biaya Perluasan Lahan Parkir Rp2,8 Miliar, Sebut Nilai Sebenarnya Sekitar Rp1 Miliar

Pewarta: Dimas
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER