SAMARINDA – Penertiban parkir liar terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kota Samarinda. Pada Minggu (31/3/2024) Dishub Samarinda mengangkut beberapa kendaraan motor akibat parkir sembarangan. Salah satu yang terjaring adalah para pemarkir liar di depan Mall Mesra Indah, Jalan K. H. Khalid.
Sebenarnya itu bukanlah pertama kali dilakukan oleh Dishub, namun beberapa oknum masih saja melakukan parkir di sembarang tempat.
“Ini kami lakukan setiap hari, bukan hanya hari ini. Memang tidak boleh parkir di jalanan ini, apalagi di tempat keramaian,” Jelas salah satu petugas yang mengangkut kendaraan.
Sebelumnya, pada Jumat (29/3/2024) beberapa kendaraan telah diangkut oleh Dishub Samarinda bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulita Manalu. Dalam wawancaranya ia mengatakan bahwa penertiban dilakukan atas aturan yang berlaku.
“Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan,” katanya.
Penertiban parkir liar ini akan terus dilakukan oleh Dishub Samarinda sampai dengan tertibnya parkir di Samarinda. Dishub Samarinda terus mengimbau untuk tidak melakukan tindak parkir di sembarang tempat, demi ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pewarta : Khoirul Umam
Editor : Nicha R