Foto: Rahma, salah seorang eks karyawan RSHD Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Puluhan mantan karyawan Rumah Sakit H Darjad (RSHD) Samarinda terus menagih pembayaran gaji yang tak kunjung diterima. Hingga kini, hak mereka sejak awal 2025 belum juga diselesaikan, membuat para pekerja merasa ditelantarkan oleh pihak manajemen.
Rahma, salah seorang eks karyawan, mengaku sempat mengambil langkah cepat dengan melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim). Dari proses itu, ia berhasil menerima sebagian gaji lebih dulu. Namun, setelahnya justru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Alhamdulillah saya sudah terbayarkan, tapi teman-teman saya banyak yang sejak Januari sampai sekarang belum dibayar sama sekali,” ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Eni, eks karyawan lainnya. Ia menuturkan, pihak manajemen sama sekali tidak memberikan kabar terkait janji pembayaran. Bahkan, komunikasi terputus total.
“Terakhir mereka menempel surat di gedung, katanya akan membayar 29 Agustus. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Nomor telepon kami bahkan sudah diblokir,” katanya.
Kuasa hukum eks karyawan, Rahmat Fauzi, menilai manajemen RSHD tidak pernah menunjukkan iktikad baik sejak persoalan ini mencuat. Menurutnya, jalur mediasi maupun non-litigasi tidak membuahkan hasil karena manajemen selalu absen.
“Karena tidak ada tanggapan, langkah hukum kemungkinan besar akan ditempuh,” tegasnya.
Rahmat menjelaskan, total klaim yang dituntut para pekerja mencapai Rp1,3 miliar. Jumlah itu meliputi tunggakan gaji, denda, iuran BPJS Ketenagakerjaan, serta selisih gaji yang tidak sesuai dengan upah minimum kota (UMK).
“Ini jelas pelanggaran ketenagakerjaan. Kalau manajemen tidak juga membayar, kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah pidana maupun perdata,” jelasnya.
Meski demikian, Rahmat menegaskan para mantan karyawan masih membuka ruang penyelesaian kekeluargaan. Mereka berharap manajemen RSHD mau duduk bersama dan melunasi hak-hak yang tertunda.
“Klien kami masih punya hubungan emosional dengan rumah sakit ini. Mereka ingin masalah selesai baik-baik, tapi kalau tidak ada niat, jalur hukum akan diambil,” pungkasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



