Lubang Tambang Kembali Telan Korban, DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Pengawasan Daerah

Foto: Contoh Lubang bekas tambang. (Istimewa)

SAMARINDA — Kematian Muhammad Aji Wardana (29) yang tenggelam di lubang bekas tambang di kawasan konsesi PT Energi Cahaya Industritama (ECI), Palaran, kembali memunculkan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan di Kaltim.

Tragedi tersebut menambah daftar panjang korban jiwa akibat lubang tambang yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai peristiwa itu menjadi pengingat bahwa persoalan pengawasan tambang masih menyisakan banyak kelemahan.

Menurutnya, pemerintah daerah justru berada dalam posisi sulit karena tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengawasi maupun menindak perusahaan tambang.

“Ini yang menjadi anomali. Dampaknya dirasakan daerah dan masyarakat, tetapi kewenangan pengawasannya ada di pemerintah pusat,” kata Deni.

Ia menjelaskan, pengawasan aktivitas pertambangan saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Inspektur Tambang yang berkoordinasi dengan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, jumlah personel pengawas dinilai tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Awasi Operasional W Superclub, Soroti Sistem Keamanan dan Pengelolaan Limbah

“Jumlah tambangnya sangat banyak. Kalau pengawasnya terbatas, tentu pengawasan di lapangan tidak akan maksimal,” ujarnya.

Menurut Deni, kondisi tersebut membuat pemerintah kota memiliki ruang gerak yang terbatas ketika terjadi persoalan di lapangan.

Padahal, dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan banyak dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh lubang bekas tambang atau void yang masih ada di wilayah kota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui titik-titik yang berpotensi membahayakan warga.

“Lubang-lubang yang berisiko harus diinventarisasi dan dipastikan mendapat pengawasan khusus. Jangan sampai kembali memakan korban,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor:

Deni juga meminta perusahaan pemegang izin tambang bertanggung jawab penuh terhadap keamanan area bekas tambang yang belum direklamasi. Menurutnya, pengamanan seperti pagar pembatas, papan peringatan, hingga penjagaan di lokasi berbahaya harus menjadi perhatian serius perusahaan.
“Kalau area itu dijaga dengan baik dan ada pengamanan yang memadai, kemungkinan kejadian seperti ini bisa dicegah,” katanya.
Selain persoalan keselamatan, Deni turut menyoroti ketimpangan antara besarnya kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara dan manfaat yang dirasakan daerah. Ia menyebut Kalimantan Timur selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar produksi batu bara nasional, namun manfaat ekonomi yang kembali ke daerah masih dinilai belum sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat.
“Yang paling banyak dirasakan masyarakat justru dampaknya, sementara manfaat langsung yang kembali ke daerah sangat terbatas,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda pun kembali mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar menjalankan kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai aturan yang berlaku. Keselamatan warga, kata Deni, harus menjadi prioritas utama, terutama bagi lubang tambang yang lokasinya berdekatan dengan kawasan permukiman.
Sebagai informasi, Muhammad Aji Wardana meninggal dunia setelah tenggelam di lubang tambang milik PT ECI pada Sabtu (6/6/2026). Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, kasus tersebut menambah jumlah korban meninggal akibat lubang tambang di Kaltim menjadi 53 orang.
JATAM Kaltim mendesak dilakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut serta audit terhadap seluruh lubang tambang milik perusahaan. Hingga saat ini, PT ECI belum menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa maupun tuntutan yang disampaikan organisasi tersebut.(adv/dprdsamarinda)

Baca Juga:   Dispora Kaltim Bersiap Pindah ke Gedung Baru

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER