spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kumat, Residivis Pencurian Gasak Jam Tangan Bermerk & HP Milik Warga

SAMARINDA – M Rudi Asriyanto yang merupakan residivis kasus pencurian ini seperti tidak ada kapoknya. Pasalnya, baru saja selesai menjalani hukuman pidana penjara selama 5 tahun sejak 2018 silam, dirinya malah kembali berulah.

Entah apa yang ada di pikiran Rudi, usai bebas di tahun 2023 ini, dirinya malah kembali beraksi membobol rumah di Komplek Perumahan Melati RT 32, Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Minggu (25/6/2023) lalu.

Kala itu, sekitar pukul 06.30 wita, Rudi memasuki rumah salah seorang warga dan berhasil menggasak satu unit jam tangan bermerk serta satu handphone merk Realme.

“Pelaku (Rudi) memang residivis kasus pencurian 2018 lalu. Dia kami amankan di kawasan GOR Segiri Samarinda saat nongkrong,” ucap Waka Polresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto melalui Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol H Kustiana saat dikonfirmasi awak media Sabtu (1/7/2023).

Diceritakan Kompol H Kustiana, saat Rudi beraksi sang pemilik rumah tengah pulas-pulasnya tidur. Rudi pun masuk ke dalam rumah dengan cara melewati pintu depan yang saat itu dalam kondisi tidak terkunci.

Baca Juga:   Kembali Gelar Donor Darah, Hotel Grand Kartika Juga Bagi-Bagi Door Prize

Setelah masuk, Rudi pun terlena dengan jam tangan dan Handphone milik korban. Lantas, tak pikir panjang ia pun mengambil kedua barang itu dan melarikan diri.
“Pintu depan tidak dikunci, pelaku masuk ke rumah menuju kamar korban dan mengambil jam tangan serta handphone,” ungkapnya.

Setelah Rudi pergi, pemilik rumah kemudian terbangun dari tidurnya dan baru menyadari jika dirinya telah menjadi korban pencurian. Atas hal itu, korban langsung melapor ke Polsek Samarinda Ulu untuk ditindaklanjuti.

Beruntungnya, aksi pencurian yang dilakukan Rudi berhasil diabadikan dalam rekaman CCTV di rumah korban. Berlandaskan hasil rekaman CCTV itu, akhirnya identitas Rudi berhasil dikantongi polisi hingga berujung penangkapan.

“Pelaku kami tangkap Kamis (28/6/2023) di kawasan GOR Segiri Samarinda,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER