Foto: Kunjungan Komisi III DPRD Samarinda ke Dinas PUPR. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan sekaligus memantau kondisi keuangan dinas.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, itu tidak hanya membahas capaian program tahun berjalan, tetapi juga mengevaluasi realisasi anggaran, penyelesaian utang kepada pihak ketiga, hingga rencana kegiatan Dinas PUPR pada tahun anggaran 2027.
Menurut Deni, pertemuan tersebut penting agar DPRD memiliki gambaran menyeluruh mengenai progres pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan beserta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Hari ini kami melihat capaian program tahun 2025, pelaksanaan kegiatan tahun 2026, sekaligus mendengarkan rencana program tahun 2027. Semua data ini menjadi bekal kami sebelum nantinya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Dari hasil pemaparan Dinas PUPR, Komisi III mencatat realisasi fisik program hingga pertengahan tahun 2026 masih berada di kisaran 17 persen.
Sementara itu, realisasi keuangan juga belum optimal karena sebagian anggaran masih difokuskan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Deni menjelaskan, salah satu beban keuangan terbesar berada di Bidang Cipta Karya. Total kewajiban yang harus diselesaikan mencapai Rp132 miliar.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Samarinda telah membayarkan sekitar Rp19 miliar sehingga masih tersisa kurang lebih Rp113 miliar.
“Di Bidang Cipta Karya total utangnya Rp132 miliar. Yang sudah dibayarkan sekitar Rp19 miliar, sehingga masih ada sekitar Rp113 miliar yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Menurutnya, penyelesaian kewajiban tersebut harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kredibilitas pemerintah daerah terhadap para rekanan.
Di sisi lain, pembayaran utang juga harus dilakukan tanpa menghambat pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan.
Karena itu, Komisi III meminta Dinas PUPR menyampaikan data secara rinci mengenai total kewajiban yang masih harus diselesaikan. Data tersebut akan menjadi bahan DPRD dalam mengawal pembahasan anggaran bersama pemerintah kota.
“Pemkot sudah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan utang tahun 2025 sekaligus mencicil kewajiban dari tahun-tahun sebelumnya. Kami meminta data yang lengkap agar proses pengawasannya lebih jelas,” kata Deni.
Selain mengevaluasi kondisi keuangan, DPRD juga menerima paparan mengenai rencana program pembangunan tahun anggaran 2027. Dari empat bidang yang telah menyampaikan usulan, kebutuhan anggaran sementara diproyeksikan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Usulan tersebut masih akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Namun, menurut Deni, peluang penambahan anggaran tetap terbuka apabila Pemerintah Kota Samarinda memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
“Usulan sementara sekitar Rp200 miliar lebih. Nilai itu tentu akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kalau nanti ada tambahan dana dari Kementerian Keuangan, peluang penambahan anggaran juga terbuka,” tutup Deni Hakim Anwar.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



