spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pemilu 2024

SAMARINDA – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi menolak Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Senin (12/2/2024). Mereka menilai Pemilu tidak menyelesaikan permasalahan rakyat, melainkan hanya menjadi ajang bagi para kandidat untuk menimbun utang sosial ekologis.

Aksi demonstrasi ini diikuti oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, yang terdiri dari JATAM Kaltim, AMAN Kaltim, LBH Samarinda, Pokja 30 Kaltim, Sambaliung Corner, Perempuan Mahardika, Aksi Kamisan Kaltim, dan XR Bunga Terung Kaltim. Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Pemilu Bukan Jawaban”, “Tolak Pemilu 2024”, dan “Tuntaskan Utang Sosial Ekologis”.

Salah satu orator, Buyung Marajo, yang juga Koordinator Pokja 30 Kaltim, mengatakan bahwa Pemilu menjadi kesempatan bagi kandidat untuk berjanji tanpa bukti, sementara rezim baru cenderung melewatkan evaluasi dan penyelesaian terhadap masalah masa lalu. Dia mencontohkan bahwa dalam lima Pemilu sejak era pasca reformasi hingga Pemilu 2024, anggaran mencapai 144 triliun rupiah, namun nyatanya, Pemilu tidak memberikan solusi bagi rakyat.

Baca Juga:   Bawaslu Kaltim Siap Awasi TPS Rawan di Pemilu 2024

“Anggaran pemilu yang setiap pilpres terus meningkat, namun bukti belum banyak yang terealisasi, janji-janji ini akan menjadi bom waktu,” ujarnya.

Buyung juga mengkritik kebijakan kontroversial dan janji-janji kosong yang merugikan masyarakat, dengan utang sosial ekologis yang terus bertambah dan tak kunjung teratasi. Dia menyoroti perombakan UU KPK dan UU Omnibuslaw yang mendapat kritikan luas, serta penanganan tambang ilegal dan lubang tambang yang tak terrealisasi.

“Kami pun sering menanyakan Pasangan calon terpilih pun diingatkan karena tidak memenuhi janji, termasuk janji dalam penanganan tambang ilegal dan lubang tambang yang tak terrealisasi,” tambahnya.

Melalui aksi hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa Pemilu bukanlah jawaban terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Mereka menuntut penuntasan masalah tambang ilegal di Kaltim, lubang tambang, pengesahan RUU Masyarakat Adat, RUU PPRT, dan kenaikan upah buruh 5% per tahun. Mereka juga menyadarkan bahwa rakyat sendiri yang harus aktif menentukan arah dan keberlanjutan kehidupan mereka. (Han)

Penulis : Hanafi

Editor : Andi Desky

Baca Juga:   Tambah 2 Kecamatan, Kukar Bakal Jadi 20 PPK

BERITA POPULER