spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kaltim Siap Awasi TPS Rawan di Pemilu 2024

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan mengalami gangguan atau hambatan pada Pemilu Serentak Tahun 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi masalah yang dapat mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, ada beberapa indikator yang digunakan untuk menetapkan TPS rawan, seperti lokasi, alamat, dan kondisi lingkungan. Dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di sepuluh kabupaten/kota Se-Kalimantan Timur, terdapat 11.441 TPS yang tersebar di berbagai kategori tempat, seperti halaman rumah warga, tanah lapang, aula, kelas, tempat ibadah, dan kantor pemerintah.

“Selain itu, kami juga menemukan 97 TPS dengan alamat yang tidak sesuai data yang ada, 52 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu, dan 701 TPS yang sulit dijangkau dan tidak ramah disabilitas. TPS-TPS ini termasuk dalam kategori rawan dan membutuhkan pengawasan intensif,” ujar Galeh.

Baca Juga:   Baru Cair Rp 2,45 Triliun, KPU Khawatir Tahapan Pemilu 2024 Tak Optimal

Galeh menambahkan, Bawaslu Kaltim telah menyiapkan beberapa strategi pencegahan untuk mengatasi TPS rawan, antara lain dengan melakukan patroli pengawasan, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemantau pemilu dan posko pengaduan masyarakat.

“Kami berharap dengan langkah-langkah ini, kami dapat mewujudkan pemungutan dan penghitungan suara yang lancar, jujur, dan adil, tanpa ada gangguan atau hambatan yang signifikan,” tutup Galeh. (Eky/rls)

Penulis : Andi Desky

BERITA POPULER