Karhutla dan Krisis Air, Pengamat Pertanyakan Kehadiran Gubernur Rudy Mas’ud

SAMARINDA – Di tengah ratusan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan ekstrem, serta ancaman krisis air dan kualitas udara di Kalimantan Timur (Kaltim), kehadiran Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di lapangan menjadi sorotan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim mencatat sepanjang Agustus 2026 terdapat 559 kejadian karhutla dengan total luas area terbakar mencapai 3.131 hektare. Pada periode yang sama, sebanyak 18.402 hotspot terdeteksi di wilayah Kaltim.

Di tengah situasi tersebut, empat daerah meningkatkan status penanganan kekeringan, yakni Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Mahakam Ulu, dan Kota Samarinda.

Namun, hingga akhir Agustus 2026, belum terlihat agenda khusus Gubernur Rudy Mas’ud untuk meninjau langsung wilayah yang terdampak karhutla dan kekeringan.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana kehadiran kepala daerah dalam memimpin langsung penanganan bencana yang telah berlangsung selama lebih dari satu bulan.

Pada 17 Agustus 2026, Rudy Mas’ud memang mencanangkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk wilayah terdampak. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pelepasan bantuan logistik untuk Kabupaten Mahakam Ulu.

Namun, ketika rapat koordinasi antisipasi karhutla digelar pada 24 Agustus, kegiatan tersebut justru dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.

Pada hari yang sama, Rudy Mas’ud diketahui menggelar rapat terbatas dengan tema serupa di lokasi berbeda, yakni Harum Resort Balikpapan.

Sehari kemudian, 25 Agustus, Seno Aji turun langsung meninjau lokasi karhutla di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga.

Sementara saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau pada 26 Agustus, Gubernur Kaltim diwakili Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni.

Agenda Rudy Mas’ud pada hari-hari berikutnya lebih banyak diisi kegiatan manajerial, seperti morning briefing, rapat kerja, audiensi, dan sejumlah agenda di luar daerah.

Ketika dikonfirmasi mengenai apakah Gubernur Kaltim telah melakukan peninjauan lapangan terkait karhutla dan kekeringan, Sekda Kaltim Sri Wahyuni menyebut Rudy Mas’ud telah dua kali turun ke lapangan.

“Ini sedang meninjau daerah Samboja, kayaknya sudah pernah juga sama Forkompinda,” jawab Sri Wahyuni dengan nada yang meragukan, Senin (31/8/2026).

Setelah ditelisik, agenda yang dikunjungi oleh Gubernur merupakan kegiatan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atas aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Samboja, yang berada di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Baca Juga:   Pendapatan Daerah Baru Capai 36 Persen, Sejumlah Belanja Akan Disesuaikan

Dengan demikian, seberapa penting representasi kepala daerah untuk berada langsung di kawasan terdampak?

Pengamat: Sosok Gubernur Harusnya Berada di Garis Depan Penanganan Bencana

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saiful Bachtiar, mempertanyakan sejauh mana representasi dan kehadiran Gubernur Kaltim dalam menangani kondisi yang telah berlangsung lebih dari satu bulan tersebut.

Menurut Saiful, kehadiran kepala daerah di tengah situasi bencana bukan semata-mata persoalan simbolik.

Turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari fungsi kepemimpinan untuk memastikan kebijakan, pencegahan, hingga penanganan bencana benar-benar berjalan.

“Kalau misalnya tidak ke lapangan, tidak secara kontinu memonitor perkembangannya sampai ke teknisnya, itu bisa saja orang menafsirkan bahwa gubernur menganggap kemarau, karhutla, krisis air, kemudian krisis kesehatan udara ini bukan sesuatu yang serius,” kata Saiful kepada Media Kaltim, Senin (6/9/2026).

Ia menilai kondisi Kaltim saat ini tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan kebakaran hutan dan lahan. Musim kemarau panjang telah memunculkan persoalan berlapis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Selain karhutla, sejumlah wilayah menghadapi penurunan debit sungai, danau yang mengering, serta persoalan ketersediaan air bersih.

Kondisi tersebut juga berdampak terhadap sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
Di sisi lain, asap akibat karhutla berpotensi menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat.

“Ini baru bicara secara umum. Belum lagi dampak pada petani, kebun-kebun masyarakat serta sektor perikanan yang juga sangat terdampak dari kondisi kemarau,” ujarnya.

Karena itu, Saiful menilai Pemerintah Provinsi Kaltim semestinya sudah memiliki pemetaan detail mengenai wilayah yang rawan terdampak kekeringan maupun karhutla.

Pemetaan tersebut, kata dia, harus diikuti dengan koordinasi konkret antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Gubernur sebagai kepala daerah provinsi sekaligus pembina pemerintah kabupaten/kota seharusnya menjadi penggerak utama dalam koordinasi tersebut.

“Gubernur, bupati, wali kota sudah harus duduk satu meja. Setelah itu dilanjutkan dengan poin-poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut dan dijalankan di masing-masing daerah,” tegasnya.

Saiful menyebut kondisi kemarau di Kaltim bukan persoalan yang baru muncul beberapa hari terakhir. Sejumlah daerah bahkan telah mengalami minim hujan selama lebih dari sebulan.

Baca Juga:   Dugaan Pungli di Rest Area IKN, Otorita IKN Akan Tindak Tegas

Dalam kondisi seperti itu, menurutnya, gubernur tidak cukup hanya menerima laporan dari jajaran pemerintah daerah atau perangkat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kehadiran langsung di lapangan diperlukan untuk melihat persoalan secara faktual, mulai dari luasan lahan yang terbakar, kesiapan personel, ketersediaan peralatan, kebutuhan logistik hingga kendala yang dihadapi petugas.

“Harus dipastikan dari sisi peralatannya, dari sisi SDM-nya, dari sisi kebutuhan logistiknya apakah itu sudah ter-cover atau tidak,” katanya.

Bukan Sekadar Ada Wakil

Saiful juga menyoroti alasan bahwa gubernur memiliki wakil, sehingga kehadiran Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dinilai dapat mewakili pemerintah provinsi di lapangan.

Menurutnya, keberadaan wakil gubernur bukan berarti kepala daerah utama kemudian terbebas dari kewajiban untuk melihat langsung kondisi masyarakat.

Ia menilai gubernur tetap memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab untuk memastikan persoalan yang terjadi di wilayah Kaltim ditangani secara serius.

“Ini bukan cara berpikirnya, ‘wah ini kan ada bupati, wali kota’. Tidak. Gubernur juga punya kewenangan dan kewajiban,” ujarnya.

Terlebih, sejumlah persoalan yang muncul memiliki skala lintas wilayah dan membutuhkan koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.

Saiful mencontohkan persoalan distribusi dan ketersediaan air bersih. Gangguan pelayanan air bersih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Samarinda, Balikpapan dan Bontang.

“Sebagai kepala provinsi harusnya juga turun. Ini terjadi misalnya di Samarinda, Balikpapan, Bontang, beberapa daerah yang rawan mengenai penyediaan air. Itu tugas kepala daerah,” katanya.

Ia bahkan menilai pemerintah perlu memandang krisis air dan karhutla sebagai ancaman serius yang membutuhkan respons luar biasa.

Jika diperlukan, pemerintah dapat menyiapkan dukungan air bersih, layanan kesehatan bergerak, pembagian masker hingga intervensi anggaran untuk masyarakat terdampak.

“Jangan berpangku tangan saja. Ini kondisi sudah serius,” tegasnya.

“Kalau bupati kesulitan, anggaran susah, tetapi kebutuhannya besar, provinsi harus turun,” tambahnya.

Bagi Saiful, persoalan kehadiran gubernur di lapangan akhirnya menjadi salah satu indikator bagaimana kepala daerah memandang bencana yang sedang terjadi.

Baca Juga:   Pj Gubernur Kaltim: Hotel-Hotel Harus Dukung UMKM Lokal

Ia menilai masyarakat perlu melihat bahwa pemimpinnya hadir ketika mereka menghadapi persoalan secara langsung.

Apalagi, kondisi karhutla dan kekeringan saat ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi mulai menyentuh kebutuhan dasar dan kesehatan masyarakat.

“Kalau menganggap serius, makanya dia turun ke lapangan. Memantau perkembangannya bukan hanya menit per menit, tapi detik per detik,” ucapnya.

Ironi Di Tengah Bencana, Gubernur dan Pemda Hadiri Acara Penghargaan

Sorotan Saiful semakin mengemuka karena pada saat persoalan karhutla, kekeringan dan krisis air terjadi di sejumlah wilayah Kaltim, Gubernur Rudy Mas’ud justru menghadiri ajang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Kalimantan di Kota Balikpapan, Kamis (3/9/2026).

Saiful tidak mempersoalkan keberadaan agenda penghargaan tersebut. Namun, ia menilai persoalannya terletak pada ketepatan momentum.

Menurutnya, penghargaan terhadap pemerintah daerah pada dasarnya merupakan hal positif sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi.

Namun, ketika masyarakat di sejumlah wilayah sedang menghadapi bencana dan petugas berjibaku di lapangan, kehadiran kepala daerah dalam agenda seremonial dapat menimbulkan pertanyaan publik.

“Penghargaan itu salah satu bentuk memberikan penghargaan dan memotivasi supaya yang sudah berprestasi tetap berprestasi, yang belum berprestasi bisa membuat prestasi baru. Tapi timing-nya tidak tepat,” ujarnya.

Ia menilai agenda semacam itu seharusnya dapat disesuaikan apabila kondisi di daerah sedang membutuhkan perhatian langsung kepala daerah.

“Di saat situasi kondisi orang lagi sibuk masalah karhutla, krisis air, kemudian juga krisis kualitas udara untuk kehidupan, malah sibuk seremonial,” lanjutnya.

Saiful menekankan, kritik tersebut bukan sekadar persoalan apakah gubernur menghadiri satu kegiatan atau tidak.

Lebih jauh, hal itu menyangkut bagaimana seorang kepala daerah menunjukkan kepemimpinan ketika masyarakat berada dalam situasi sulit.

Baginya, gubernur seharusnya menjadi motor penggerak penanganan bencana, bukan hanya memberikan pernyataan dari balik meja atau melalui kanal komunikasi pemerintah.

“Harus menjadi motornya, menjadi penggeraknya. Dan itu konkret, bukan hanya speak-speak di media sosial, atau misalnya speak di kantor gubernur, bahkan di dalam mobil,” tegasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Nicha R

BERITA POPULER