Jakarta Pangkas RKAB, Ribuan Pekerja Terancam

Siang tadi, saya berbincang dengan seorang kawan. Dia staf manajemen di sebuah grup dengan core business batu bara. Saya singkat saja nama grup itu, BR. Konsesi lahannya sebagian besar di Kutai Kartanegara. Sebagian kecil di Kutai Timur.

Pemilik BR, pria berusia jelang 80-an, LTK adalah salah satu orang terkaya di Indonesia. Pajak yang mereka bayar dalam beberapa tahun terakhir menempatkan grup ini sebagai salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia. Setiap tahun, jumlahnya triliunan.

“53 persen, Kanda Ketua,” ujar kawan itu. Dia memang memanggil saya dengan sebutan itu. Angka yang disebutkannya adalah jumlah pemotongan jatah produksi batu bara BR. Dari realisasi 68 juta ton produksi 2025, jadi 38 juta ton jatah untuk 2026.

Dalam dunia batu bara, jatah produksi populer dengan sebutan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya).

Siapa yang memotong RKAB BR? Kementerian ESDM. Yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

“Sampai sebesar itu?” tanya saya memastikan. Kawan itu membenarkan. Beberapa bulan lalu, saya memang telah mendengar informasi tentang pemotongan RKAB itu. Namun, angka yang saya dapat di bawah 50 persen. Tak usahlah 80 juta ton seperti pengajuan BR. Dari 68 juta ke 38 juta pun sudah termasuk angka yang mengerikan.

Baca Juga:   Masuk Masa Endemi, Event Kembali Bergairah

Memotong jatah produksi hingga di atas 50 persen, bagi saya hampir sama dengan membunuh BR. Minimal bikin sekarat. Perusahaan mana pun rasanya akan begitu.

BR jelas amat sangat dirugikan oleh tindakan Kementerian ESDM itu. Perencanaan kerja berubah total, proyeksi laba pasti merosot drastis.

Namun, yang serta-merta langsung terdampak adalah para kontraktor BR. “Ada 22.000 karyawannya kontraktor,” jelas kawan tadi. Jika setengahnya saja yang sudah berkeluarga dengan 1-2 anak, maka yang mengalami dampaknya jauh di atas angka 22.000 orang itu. Tak termasuk ribuan warga lokal yang usaha dan ekonominya bergantung pada aktivitas pekerja BR di sejumlah kecamatan.

“Kasihan, Kanda, mereka yang di-PHK dan dirumahkan itu,” ujar kawan tersebut.

Menurutnya, BR sudah meminta penjelasan dari ESDM mengenai alasan di balik pemotongan RKAB itu. Namun, tak ada penjelasan yang memadai. Kepatuhan BR membayar pajak, kesediaan menjaga lingkungan, dan memerhatikan dengan serius kepentingan warga di sekitar area perusahaan, sepertinya tak berdampak. Tak dianggap oleh pemerintah.

BR bahkan membangun jalan cor beton berkualitas tinggi sepanjang 101 km berbiaya triliunan. Menghubungkan Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat. Betul, jalan itu untuk operasional perusahaan. Namun, di sebelahnya, Bayan juga membangun jalan untuk umum sepanjang 85 km. Juga belasan menara BTS telekomunikasi di jalur itu, yang sangat memudahkan warga, selain pekerja BR, berkomunikasi secara lancar.

Baca Juga:   Samarinda-Venesia Italia

Cuaca bisnis batu bara di Kaltim memang sedang mendung. Yang bikin prihatin, itu bukan akibat harga yang anjlok di pasar dunia, seperti beberapa kali terjadi. Harga batu bara masih cukup bagus. Menyentuh angka 90 dolar per ton. Jadi, ketika ESDM memotong jatah tambang BR, juga sejumlah perusahaan lainnya, bukan sebagai sanksi atas kesalahan, kebijakan itu patut bikin warga Kaltim marah.

Jangankan berkurang 53 persen, berkurang 23 persen pun, pengusaha tambang sudah terpukul. Terutama, lagi-lagi, para kontraktornya. Merumahkan dan atau mem-PHK pekerja, leasing alat berat yang nilainya bisa ratusan miliar per bulan, adalah kondisi pahit yang harus dihadapi.

Beberapa waktu lalu, pemerintah bilang akan me-review lalu merevisi angka RKAB yang dipotong itu. Terutama setelah munculnya keluhan dan protes dari pemilik konsesi.

Namun, hingga saat ini, action ke arah itu belum jelas. Padahal sudah akan masuk ke Agustus. Artinya kurang dari lima bulan sebelum RKAB 2026 berakhir.

Rasanya tak salah jika menyebut, pemerintah pusat lewat Kementerian ESDM “sengaja” menyengsarakan warga Kaltim. Kenapa bisa disebut sengaja? Karena anak SMA pun bisa paham, saat jatah produksi dipotong hingga 53 persen, perusahaan mana pun akan kelimpungan. Entah pebisnis batu bara maupun batu bata, baik pengusaha migas maupun mi instan. Keuntungan merosot tajam, ekspansi usaha tak ada, kewajiban kepada pihak ketiga, khususnya bank, akan sangat menguras dana yang tersedia.

Baca Juga:   Isran Noor dan Kekacauan Narasinya

Satu hal menggelitik saya: Gubernur Kaltim, Bupati Kukar, Bupati Kutim, dan bupati-bupati lainnya, tahu dong tentang pemotongan RKAB? Apa yang sudah mereka lakukan agar pusat merevisi pemotongan itu? Bukankah yang terdampak langsung adalah warga di Bumi Etam ini?

Jika sudah berjuang dengan serius, kita patut memberikan apresiasi. Jelaskan juga kepada publik apa yang sudah dilakukan.

Jika tidak, warga patut mencatat mereka dengan tinta merah. Masak warganya susah dan kelimpungan, mereka tetap adem ayem dan duduk manis saja. (*)

Catatan: SB Silaban
Praktisi Jurnalistik

BERITA POPULER