Teks foto: Hetifah Sjaifudian tak lagi menjabat Ketua Komisi X DPR RI setelah Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan. Hetifah kini mendapat penugasan di Komisi VIII DPR RI. (Istimewa)
JAKARTA – Politikus Partai Golkar asal Kaltim, Hetifah Sjaifudian, tak lagi menjabat Ketua Komisi X DPR RI. Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk posisi yang selama ini ditempati Hetifah.
Posisi Ketua Komisi X kini dipercayakan kepada Agung Widyantoro. Pergantian itu resmi ditetapkan dalam rapat Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang memimpin rapat mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar tertanggal 18 Agustus 2026 mengenai pergantian pimpinan AKD.
“Pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Golkar tanggal 18 Agustus 2026 perihal penyampaian pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Golkar DPR,” kata Cucun.
Dalam surat tersebut, posisi Ketua Komisi X yang sebelumnya dipegang Hetifah digantikan Agung Widyantoro. Pergantian kemudian dimintakan persetujuan kepada anggota Komisi X yang hadir dan disepakati dalam rapat.
Cucun turut menyampaikan apresiasi kepada Hetifah atas kinerjanya selama memimpin Komisi X. “Saya atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan DPR menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudari Hetifah yang telah menunjukkan dedikasi yang sangat tinggi selaku pimpinan Komisi X,” ujarnya.
Pergantian Hetifah merupakan bagian dari rotasi sejumlah pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan yang dilakukan Fraksi Partai Golkar.
Kepada wartawan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji sebelumnya membenarkan rotasi tersebut. Keputusan tertuang dalam Surat Fraksi Partai Golongan Karya Nomor SJ.00.1384 FPG/DPR RI/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.
Sarmuji menyebut rotasi merupakan hal biasa di internal fraksi sebagai bagian dari penyegaran dan penugasan anggota.
“Tour of duty itu normal sesuai kebutuhan fraksi,” kata Sarmuji, dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, perpindahan anggota dari satu komisi ke komisi lain juga bertujuan memperkaya pengalaman dan kemampuan anggota dalam menangani berbagai sektor.
Selain Hetifah, Golkar melakukan pergantian terhadap sejumlah pimpinan AKD lainnya. Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya digantikan Melchias Markus Mekeng.
Rotasi juga terjadi pada kursi wakil ketua komisi. Agun Gunanjar Sudarsa ditunjuk menjadi Wakil Ketua Komisi II menggantikan Zulfikar Arse Sadikin. Daniel Mutaqien Syafiuddin menjadi Wakil Ketua Komisi III menggantikan Sari Yuliati, sedangkan Hanan A Rozak menjadi Wakil Ketua Komisi IV menggantikan Panggah Susanto.
Agung Widyantoro yang menggantikan Hetifah sebelumnya menjabat Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Posisi Agung di MKD kemudian diisi Hasan Basri Agus.
Sementara Hetifah sendiri mendapat penugasan baru sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
Perpindahan itu membuat bidang tugas Hetifah berubah cukup signifikan. Selama berada di Komisi X, ia banyak menangani persoalan pendidikan, kebudayaan, pemuda, olahraga, serta bidang lain yang menjadi ruang lingkup komisi tersebut.
Hetifah bahkan sudah lama bergelut di Komisi X. Sebelum menjadi Ketua Komisi X pada periode DPR 2024–2029, ia juga pernah menduduki posisi Wakil Ketua Komisi X.
Berbagai persoalan pendidikan di Kalimantan Timur selama ini kerap disuarakan Hetifah melalui Komisi X, mulai pendidikan dasar dan menengah, perguruan tinggi, beasiswa hingga kebijakan pendidikan nasional yang berdampak terhadap daerah.
Kini Hetifah berpindah ke Komisi VIII. Bidang yang ditangani komisi tersebut antara lain agama, sosial, kebencanaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta penyelenggaraan haji.
Komisi VIII bermitra dengan sejumlah lembaga strategis, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penugasan baru tersebut sekaligus mengubah ruang advokasi Hetifah untuk Kaltim. Jika sebelumnya banyak berkutat dengan pendidikan, kebudayaan dan olahraga, kini ia akan bersinggungan dengan persoalan penyelenggaraan haji, kehidupan keagamaan, bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak hingga penanggulangan bencana. (MK)
Editor: Agus S.



