Foto: Aksi 214 Jilid II oleh Aliansi Rakyat Kaltim yang pada sata bersamaan dilakukan Rapat Pimpinan DPRD Kalitm terkait hak angkey. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA — Mayoritas fraksi di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya sepakat menggulirkan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dalam rapat paripurna yang akan datang.
Keputusan ini lahir dari rapat pimpinan yang berlangsung panas, dibersamai oleh aksi Aliansi Rakyat Kaltim yang kembali menggeruduk Kantor Legislatif Karang Paci.
Aksi bertajuk “214 Jilid II” mencerminkan akumulasi tekanan publik sekaligus tarik-menarik kepentingan politik di internal dewan.
Enam Fraksi Setujui Hak Angket, Golkar Pilih Interpelasi
Fraksi PKS menjadi salah satu motor pendorong awal yang menyatakan setuju atas penggunaan hak angket dalam rapim. Ketua Fraksi PKS, Firnandi Ikhsan, menegaskan komitmen pihaknya sudah bulat sejak awal.
“Berdasarkan fakta integritas yang sudah ditandatangani 23 April lalu, kami PKS telah menandatangani. Kami sepakat untuk menindaklanjuti hak angket,” ujarnya tegas.
Dukungan juga datang dari Fraksi Gerindra. Agus Suwandi menyebut hak angket sebagai respons atas kekecewaan masyarakat dan sebagai wakil rakyat. Menurutnya. sudah menjadi kewajiban legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.
“Ini momentum yang tepat untuk kita berdiskusi, ini akumulasi dari rasa kecewa masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan di Kaltim, rasanya tidak salah juga kita menggunakan hak angket, supaya ini bisa terbuka untuk masyarakat,” jelasnya.
Fraksi Demokrat-PPP ikut mengamini dorongan tersebut. Ketua Fraksi, Agus Aras, menegaskan pentingnya merespons aspirasi publik dan menjadi wakil rakyat yang sejatinya merupakan pelayan masyarakat.
“Melihat situasi ini tidak bisa kita biarkan. Apa yang disampaikan masyarakat tentu akan kita sepakati sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kaltim,” ucapnya.
Nada lebih tegas disampaikan Fraksi PAN-NasDem. Sekretaris Fraksi, Baharuddin Demmu, bahkan menyinggung soal keberanian dewan menggunakan haknya.
“Tuntutan rakyat itu salah satunya adalah hak angket. Ini kan baru penyelidikan. Kalau hak saja kita malu untuk menggunakan, kami akan gunakan itu,” tegasnya.
Fraksi PDIP juga menyatakan dukungan dengan framing menjaga stabilitas. Ketua Fraksi, Muhammad Samsun, mengatakan bahwa sudah kewajiban pihak legislatif untuk menjaga kondusifitas dan iklim antara pemerintah dan rakyatnya.
“Kami menyepakati untuk menggunakan hak angket demi menjaga stabilitas dan klarifikasi tanpa tendensi apapun,” singkatnya.
Senada dengan kelima fraksi sebelumnya, Fraksi PKB juga berada di barisan pendukung hak angket. Ketua Fraksi, Damayanti, menegaskan keputusan mereka berbasis aspirasi luas dan telah melalui mekanisme diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Aspirasi masyarakat harus kita dengarkan dan kita jalankan. Kami sudah konsultasi dengan aliansi, masyarakat, dan akademisi. Kami sepakat untuk menggunakan hak kita, hak angket” ujarnya lantang.
Sikap berbeda ditunjukkan oleh Fraksi Golkar yang memilih jalur lebih hati-hati. Ketua Fraksi, Muhammad Husni Fahruddin, menekankan pentingnya kejelasan data dan mengingatkan mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan prosedur.
“Kalau ada data konkret maka masuklah ke hak angket, tapi ingat harus berdasarkan data objektif. Kami menyatakan sebaiknya didiskusikan dulu melalui hak interpelasi,” tandasnya.
Setelah ketujuh fraksi menyatakan sikap, rapat akhirnya ditutup dengan penyerahan resmi usulan hak angket kepada Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.
Usulan tersebut ditandatangani enam fraksi dan 22 anggota DPRD, diserahkan oleh Nurhadi Saputra.
Meski secara politik hak angket telah mengantongi dukungan mayoritas, pertanyaan publik akan mengarah ke dalam konsistensi sikap legislator untuk kepastian penggunaan hak angket dalam rapat paripurna yang akan datang.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



