SAMARINDA – Dugaan kesalahan diagnosis terhadap seorang anak berusia enam tahun di Samarinda berujung pada ancaman langkah hukum. Orang tua pasien, Sulung Nugroho, menilai pelayanan medis di Puskesmas Lempake tidak mampu mendeteksi penyakit usus buntu yang akhirnya pecah hingga anaknya harus menjalani operasi besar.
Menurut Sulung, peristiwa bermula ketika putranya mengeluhkan sakit perut hebat pada Selasa, 7 Juli 2026. Keesokan harinya, sang anak dibawa ke Puskesmas Lempake sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam pemeriksaan awal pada Rabu (8/7/2026), tenaga medis menyampaikan bahwa pasien diduga mengalami gangguan lambung (maag) dan diberikan obat untuk rawat jalan.
Namun, kondisi anak tersebut tidak kunjung membaik. Bahkan pada Sabtu (11/7/2026), keluarga kembali membawa pasien ke Puskesmas karena rasa sakit yang semakin berat.
Sulung mengatakan diagnosis yang diberikan masih sama, yakni sakit lambung disertai diare. Pasien kembali diberikan obat dan diminta menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) apabila kondisinya tidak membaik.
“Anak saya nahan sakit luar biasa dari tanggal 11 sampai 13 Juli karena tidak mendapatkan penanganan cepat. Di Puskesmas hanya dibilang maag, padahal anak saya sudah membungkuk kesakitan. Tidak ada tindakan lanjutan seperti tes laboratorium atau upaya preventif lainnya,” tegas Sulung saat ditemui usai mediasi, Senin (27/7/2026).
Pada Minggu (12/7/2026), keluarga membawa anak tersebut ke IGD dan mendapatkan surat rujukan. Namun, rujukan baru bisa digunakan pada Senin (13/7/2026) di Rumah Sakit Dirgahayu.
Setibanya di RS Dirgahayu pada Senin (13/7/2026), pemeriksaan USG menunjukkan bahwa pasien positif menderita usus buntu pecah dan sudah bernanah (perlengketan). Dokter spesialis di RS Dirgahayu sempat menegur keras pihak keluarga karena pasien dinilai sangat terlambat ditangani.
Akibat keterlambatan diagnosa awal dari faskes pertama, prosedur pembedahan yang tadinya bisa dilakukan secara minim invasif, terpaksa dilakukan bedah terbuka secara menyeluruh. Sang anak bahkan harus menjalani perawatan intensif selama 10 hari hingga Kamis (23/7/2026).
Kekecewaan Sulung makin memuncak saat menggelar proses mediasi dengan pihak Puskesmas Lempake pada Senin (27/7/2026) pagi. Dokter internship yang menangani anaknya sejak awal tidak hadir. Pihak Puskesmas justru mengeluarkan surat keterangan hasil audit klinis internal yang menyatakan bahwa penanganan medis pada tanggal 8, 11, dan 12 Juli sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Sulung menilai pihak Puskesmas enggan mengakui kekeliruan dan terkesan melindungi dokter penanggung jawab.
“Saya hanya minta pengakuan bahwa ada kesalahan prosedur. Namun, audit mereka hanya internal dan merasa sudah sesuai SOP. Karena tidak ada iktikad baik untuk mengakui kelalaian ini, dalam waktu dekat saya berencana melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi anak korban dilaporkan mulai membaik di rumah setelah menjalani perawatan intensif pascaoperasi. Pihak keluarga masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya atas kerugian materiil maupun moril yang dialami sang anak.
Pewarta: Dimas
Editor: Nicha R



