spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dari Smart City, Kaltim Bakal menjadi Smart Province

SAMARINDA– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda diwakili Rahadi Rizal, dari bidang Aplikasi dan layanan e-government, mengikuti acara Sosialisasi Program Kota Cerdas (Smart City).

Kegiatan  dilaksanakan di ruang Majesti Hotel  Aston Samarinda Hotel & Convention Centre, Jl.Pangeran Hidayatullah, Pelabuhan, Kota Samarinda, Kamis (13/10/1022) bertujuan untuk mendukung Kaltim sebagai provinsi cerdas atau Smart Province.

Acara yang diselenggarakan Kementerian Kominfo ini dihadiri perwakilan seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Tampak Kepala Diskominfo Kalimantan Timur Muhammad Faisal dan beberapa pejabat di Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur juga hadir dalam acara ini.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan yang dibacakan Faisal mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena akan banyak membahas bagaimana membangun smart city di Kalimantan Timur. Hal ini dinilai penting karena mendukung dan menyokong ibukota negara Nusantara yang direncanakan dibangun sebagai new smart city.

Karena pembangunannya sudah mulai bergerak secara bertahap hingga tuntas di tahun 2045. Diperkirakan, Ibu Kota Nusantara dipakai sebagai pusat pemerintah mulai tampak jelas setelah terbangunnya infrastruktur jalan-jalan, gedung-gedung dan Istana Presiden, serta pemindahan ASN dan TNI-Polri pada tahun 2024.

Baca Juga:   Wakil Wali Kota Samarinda: Jaga Kerukunan Beragama

Kegiatan ini, kata Faisal, penting bagi keberlangsungan pembangunan program Smart Province maupun smart city di kabupaten/kota, dalam rangka mendukung Kaltim sebagai provinsi cerdas. Ini merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan dalam ekosistem guna mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat.

Utamanya pembangunan akan memberikan berbagai kemajuan dan percepatan pembangunan bagi Kaltim, termasuk pembangunan kemajuan ekosistem digital.
“Transformasi digital yang harus bisa diterapkan di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Melalui kegiatan ini, kita harus bisa menyamakan persepsi bahwa Smart City itu bukan semata semua serba digital atau membuat aplikasi. Tetapi bagaimana pelayanan publik ke masyarakat menjadi semakin mudah, efisien, efektif, dan cepat,” ujar Faisal membacakan sambutan Gubernur Isran.

Lewat kegiatan ini, lanjutnya, kita semua mendapatkan wawasan dan pemahaman konsep smart city, dan dapat mewujudkan pembangunan di daerah masing-masing.
Berkaitan dengan kemajuan pengembangan Smart City di Kaltim, Faisal menambahkan, di Bank Indonesia saja pengguna QRIS untuk untuk Indonesia timur Kalimantan Timur merupakan yang paling tinggi. Dimana Samarinda tercatat paling tinggi penggunaan transaksi digital, setelah itu Balikpapan.

Baca Juga:   Sempat Terdengar Dua Kali Ledakan, Kebakaran Hanguskan 4 Ruko di Samarinda Utara

“Di Indonesia Timur, dua kota Ini transaksi digitalnya luar biasa,” tegas Faisal. Dia juga mengungkapkan bahwa ekonomi digital sedang terus bergerak.
“Dan yang terakhir masyarakat digital, yang kita coba terus melakukan sosialisasi melalui literasi digital baik pemerintah pusat yang datang melalui programnya. Maupun kawan-kawan di kabupaten/kota dan di provinsi juga terus bergerak untuk literasi digital,” tambah dia.

Intinya, menurut Faisal, percepatan transformasi digital yang sedang terjadi di Kaltim harus dimbangi juga dengan percepatan literasi digital. Dia berharap 3,8 juta penduduk di Kaltim semuanya bisa memahami tentang literasi digital.

Selepas pembukaan, acara diisi dengan pemaparan materi sosialisasi Konsep dan Penyusunan  Masterplan Smart Province oleh Tim Penyusun Masterplan Smart Province yang disampaikan oleh DR Rini Rahmawati, S.Si, MT  yang merupakan tenaga ahli dari Kementerian Kominfo dan juga dosen di UGM.

Menurut Rini, Smart Province adalah provinsi yang mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui inovasi yang terpadu dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga:   TPA Bukit Pinang Overload, TPA Batu Cermin Disiapkan

Ruang lingkup dari Smart Province didefinisikan sebagai; Menjalankan fungsi koordinasi pembangunan Smart City kabupaten/kota yang masuk dalam wilayahnya; Melaksanakan pembangunan pada 6 (enam) dimensi Smart City yang merupakan area kewenangan provinsi; Memfasilitasi terwujudnya layanan publik lintas kabupaten/kota yang terintegrasi; Memfasilitasi resources sharing (termasuk kesatuan data) lintas kabupaten/kota untuk penyelesaian masalah secara terintegrasi. (Adv/Diskominfosamarinda)

BERITA POPULER