Belum Pasti Terlaksana, Ketua DPRD Kaltim Sebut Paripurna Hak Angket Tunggu Jadwal Banmus

Foto: Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim saat diwawancarai usai menghadiri Forum DAS di Samarinda, (Foto: K. Irul Umam/Media Kaltim).

SAMARINDA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud menegaskan penjadwalan Paripurna Hak Angket masih menunggu pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim. Meski sebelumnya Banmus telah menjadwalkan agenda tersebut pada 13 Juli 2026, pelaksanaannya masih bersifat tentatif.

Hal itu disampaikan Hasanuddin usai menghadiri kegiatan Forum DAS di Samarinda pada Kamis (2/7/2026).

Saat ditanya mengenai jadwal ulang Paripurna Hak Angket, Hamas sapaan akrabnya, mengaku belum mengikuti perkembangan terbaru lantaran baru kembali dari luar daerah.

“Hak angket? Nanti dilihat di Bamus. Saya belum ikut. Nanti kita lihat ya. Saya baru datang tadi malam,” ujarnya.

Sebelumnya, Banmus DPRD Kaltim memang telah memasukkan agenda Paripurna Hak Angket ke dalam jadwal kedewanan pada 13 Juli mendatang. Namun, agenda tersebut belum bersifat final sehingga masih memungkinkan adanya perubahan sesuai hasil pembahasan Banmus.

Baca Juga:   Tingkatkan Kualitas Kinerja, Pemkab Mahulu Gelar Bimtek Aparatur Pemerintah Kampung

Hamas juga menanggapi kemungkinan kehadiran Fraksi Partai Golkar dalam agenda tersebut. Ia menegaskan bahwa sikap mengikuti atau tidak mengikuti rapat merupakan keputusan fraksi, bukan keputusan pimpinan DPRD.

“Itu kan otoritas fraksi. Saya bukan ketua fraksi, saya anggota fraksi. Kalau dia mau ikut atau tidak ikut, itu demokrasi saja. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Nanti dilihat mana yang paling banyak,” katanya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan mengikuti arahan Fraksi Golkar sebagaimana pada agenda sebelumnya, Hamas menegaskan dirinya akan tetap mematuhi keputusan fraksi.

“Sejauh ini kita pasti ikut fraksi. Kalau kemarin kan tidak ikut karena tidak setuju. Tidak mungkin kita melawan ketua fraksi kita, kita ini anggota,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa sikap politik Fraksi Golkar terhadap rencana penggunaan hak angket masih akan mengikuti keputusan internal fraksi, sementara kepastian pelaksanaan Paripurna Hak Angket masih menunggu hasil pembahasan Banmus DPRD Kaltim.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

BERITA POPULER