spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Samarinda: Ayo Ciptakan Pemilu Berkualitas

SAMARINDA – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda melalui tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus berupaya dalam mencegah dan mengantisipasi kecurangan saat pemilu.

Diketahui, Gakkumdu Pemilu 2024 terdiri dari 9 orang dari kejaksaan, 9 anggota kepolisian dan 10 anggota internal Bawaslu dengan total terdapat 28 orang.

Menjelang tahun politik itu, Bawaslu Kota Samarinda hadir dalam Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Samarinda menuju Pemilu 2024, yang dilaksanakan oleh KPU Kota Samarinda di Jalan Juanda pada Sabtu (25/3/2023).

Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan bahwa dalam mengantisipasi kecurangan pada saat pemilu juga membutuhkan partisipasi dari masyarakat untuk mencegahnya.

“Semua elemen masyarakat harus terlibat dalam pengawasan pemilihan umum baik dari pemuda juga tokoh agama,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa, tugas pengawasan yang menjadi tugasnya bukanlah perkara mudah. Apalagi jika bicara tentang tindak pidana pemilu. Sebab, akan berbicara tersangka atau tidak menjadi tersangka.

“Maka intinya harus mentaati sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
“Kuncinya ada di tiga elemen, yaitu masyarakat, peserta pemilu dan penyelenggara pemilunya,” sambungnya.

Baca Juga:   Andi Harun Tegaskan Penanganan Banjir Program Super Prioritas di Paripurna DPRD

Ketiga elemen itu dianggap Abdul Muin penting, sebab merupakan pilar utama menjadikan pemilu yang terintegritas dan berkualitas.

Ditanya lebih jauh soal potensi pelanggaran jelang dan pelaksaaan pemilu 2024 mendatang, Muin mengatakan bahwa Samarinda juga harus belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya. Terlebih lagi, soal permaianan para oknum dalam menggelembungkan suara dan money politic.

“Setiap pemilu pasti terdapat pelanggaran, sepanjang semua elemen punya tujuan yang sama kita akan mampu meminimalisir pelanggaran,” pungkasnya. (vic)

BERITA POPULER