Andi Harun Dukung PPPK Ditarik ke Pusat, APBD Bisa Lebih Fokus ke Masyarakat

Teks foto: Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Abdi/Media Kaltim)

SAMARINDA – Wacana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik, mendapat dukungan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Ia menilai kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian kesejahteraan pegawai sekaligus mengurangi tekanan belanja pegawai dalam APBD.

“Tentu kita sebagai pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam soal rencana tersebut,” ujar Andi Harun, Kamis (20/8/2026).

Menurut Andi Harun, penarikan kewenangan pengelolaan kepegawaian ke pemerintah pusat merupakan langkah yang rasional. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda, sementara pemerintah daerah tetap harus menyediakan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.

Ia melihat setidaknya ada tiga manfaat apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan. Salah satunya memberikan kepastian anggaran untuk kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

“Lebih terjamin penyediaan anggaran untuk kesejahteraan pegawainya, termasuk P3K dan P3K paruh waktu yang akan menjadi bahan pertimbangan untuk diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Baca Juga:   Hoax Kabar Penculikan Anak, Kapolresta: Lebih Cerdas Sebar Informasi

Andi Harun mengatakan kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah kerap mengalami tekanan. Belanja pegawai juga masih bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah dan dukungan transfer pemerintah pusat.

“Faktor keguncangan fiskal di masing-masing daerah membuat ada daerah yang berjibaku memenuhi penyediaan anggarannya terhadap kepegawaian,” ungkapnya.

Jika pembiayaan PPPK dialihkan ke pemerintah pusat melalui APBN, menurut Andi Harun, beban belanja rutin pemerintah daerah akan berkurang. Ruang fiskal dalam APBD kemudian dapat lebih banyak digunakan untuk membiayai program yang langsung dirasakan masyarakat.

“Beban pemerintah daerah akan berkurang, sehingga APBD-nya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan berdampak pada masyarakat, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Andi Harun melihat pengelolaan kepegawaian secara nasional dapat memperkuat posisi aparatur sebagai bagian dari satu sistem kepegawaian negara.

“Terjadi transformasi penguatan nilai-nilai kebangsaan, kita menjadi pegawai negeri sipil yang utuh, tidak lagi tersekat-sekat antarpemerintah daerah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung persoalan pendataan dan pengangkatan tenaga honorer di daerah. Menurutnya, penambahan pegawai tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan dapat menjadi persoalan ketika kebutuhan belanja pegawai terus meningkat.

Baca Juga:   DLH Samarinda Disiagakan Selama Iduladha, Warga Diminta Peduli Limbah Kurban

“Kalau tidak memperhitungkan anggaran, suatu hari bisa jadi blunder, tidak tersedia cukup alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan,” tuturnya.

Karena itu, Andi Harun menilai pembiayaan melalui APBN dapat memberikan kepastian lebih kuat terhadap pembayaran hak pegawai.

“Pasti jaminannya adalah teralokasi secara permanen di APBN,” pungkasnya.

Meski mendapat dukungan dari Pemkot Samarinda, wacana pengalihan pengelolaan PPPK tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan aturan teknis yang nantinya ditetapkan.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

BERITA POPULER