Komisi IV DPRD Samarinda: Penarikan Guru PPPK ke Pusat Dinilai Buka Ruang Fiskal Samarinda

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Pengalihan kewenangan pengelolaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dinilai dapat memberi ruang fiskal bagi Pemerintah Kota Samarinda.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah selama ini harus menanggung berbagai kebutuhan terkait keberadaan guru PPPK, mulai dari gaji, tunjangan hingga pengembangan kompetensi.

Di tengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas, beban tersebut dinilai cukup berat apabila seluruhnya tetap dibebankan kepada pemerintah kota.

“Kami mendukung banget karena selama ini itu sangat membahayakan. Misalnya gaji dan tunjangan, kalau bisa ditarik ke pusat,” kata Sri Puji, Kamis (20/8/2026).

Ia mengatakan, pembiayaan guru tidak berhenti pada pembayaran hak-hak kepegawaian.

Peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik juga membutuhkan dukungan anggaran.

Karena itu, menurut Sri Puji, perlu ada pembagian tanggung jawab yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar kebutuhan guru tetap terpenuhi tanpa semakin menekan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:   Isran-Hadi Komitmen Beri Perhatian Pada Kota Samarinda

“Guru-guru PPPK ini perlu juga meningkatkan kompetensi. Siapa yang bertanggung jawab? Kalau dijatuhkan ke kota, dengan keadaan ekonomi dan kemampuan fiskal kita yang terbatas, ini cukup berat,” ujarnya.

Namun, dukungan tersebut bukan berarti tanpa catatan. Sri Puji mengingatkan pemerintah pusat agar kebijakan pengelolaan guru tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Ia menilai pemerintah pusat tidak selalu mengetahui secara detail persoalan distribusi tenaga pendidik di tingkat daerah.

Salah satu contohnya terjadi pada kebutuhan guru Bahasa Inggris di Samarinda.

Di tingkat SMP, kebutuhan guru Bahasa Inggris disebut masih kurang. Sebaliknya, pada jenjang SD justru terdapat guru Bahasa Inggris yang jumlahnya berlebih.

“Pusat itu tidak tahu kebutuhan kita. Ada guru yang kita kekurangan, seperti guru Bahasa Inggris di SMP. Tetapi kita kelebihan guru Bahasa Inggris di SD,” jelasnya.

Kondisi itu menjadi persoalan tersendiri karena implementasi mata pelajaran Bahasa Inggris di jenjang SD baru akan diperluas pada 2028.

Sementara sebagian guru Bahasa Inggris di SD telah berstatus PNS dan memiliki sertifikasi.

Baca Juga:   Komisi III Dorong Percepatan Parkir Berlangganan untuk Tingkatkan PAD dan Tertibkan Pengelolaan Parkir

Sri Puji menyebut kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap pembayaran tunjangan sertifikasi apabila guru tidak mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan ketentuan.

“Guru-guru itu sudah PNS, sudah sertifikasi, tapi tidak bisa terbayarkan karena dia tidak punya mata pelajaran Bahasa Inggris di SD, kecuali pindah ke SMP. Sedangkan SMP saat ini untuk mata pelajaran Bahasa Inggris sudah penuh,” katanya.

Menurutnya, persoalan seperti ini harus menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan pengalihan kewenangan guru PPPK.

Pemerintah pusat perlu memiliki mekanisme yang mampu membaca kebutuhan tenaga pendidik secara lebih spesifik di masing-masing daerah.

“Ada plus minusnya. Tapi kita harap itu bisa kita selesaikan satu per satu, kita urai satu-satu,” ujarnya.

Sri Puji berharap pengalihan kewenangan tersebut pada akhirnya tidak hanya memindahkan tanggung jawab administratif, tetapi juga memastikan pembiayaan gaji, tunjangan dan pengembangan kompetensi guru memiliki sumber anggaran yang jelas.

Jika beban pembiayaan PPPK dapat ditangani pemerintah pusat, daerah menurutnya memiliki ruang lebih besar untuk mengalokasikan anggaran pada kebutuhan pembangunan lainnya.

Baca Juga:   DPRD Sebut Teras Samarinda Tahap 3 Diprediksi Molor hingga 2029 akibat Efisiensi Anggaran

Selain persoalan kewenangan PPPK, Sri Puji juga menyoroti kebutuhan regenerasi tenaga pendidik di Samarinda.

Ia menyambut rencana rekrutmen aparatur sipil negara pada 2027 sebagai salah satu peluang untuk menutup kekurangan guru akibat pensiun.

“Apalagi nanti ada tes tahun 2027 dan tes CPNS lagi. Guru-guru kita yang kemarin pensiun sekitar 150 orang bisa diisi seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER