PENAJAM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hartono Basuki menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Minggu (12/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Swadaya RT 22, Kelurahan Lawe-lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Umar Said dan Wasti, serta diikuti oleh pelajar, pemuda, dan tokoh masyarakat setempat.
Hartono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari amanat pimpinan DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan perda yang telah dibahas dan disahkan bersama pemerintah provinsi.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah mengingatkan kembali pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di dunia pendidikan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Hartono, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan kunci menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman suku, bahasa, dan agama. Ia menilai, perda tersebut juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat karakter bangsa serta membina kerukunan dan toleransi.
“Kalau nilai-nilai Pancasila dijalankan secara konsisten, bangsa kita akan tetap bersatu dan terhindar dari perpecahan,” tegasnya.
Editor: Andi Desky



