Foto: Perumahan Graha Mandiri 8 di Gang Sayur 9, Sempaja Utara. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Hujan deras yang turun di Samarinda dalam beberapa bulan terakhir menyisakan cerita getir bagi warga RT 35, kawasan Gang Sayur 9, Jalan Sayur, Kelurahan Sempaja Utara. Bukan hanya air setinggi lutut, banjir pada Mei 2025 lalu juga disertai bercampur lumpur pekat yang masuk ke dalam rumah warga.
Imbasnya, lemari kayu terendam, perabotan rusak, hingga mobil terendam, yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah. Bagi warga setempat, peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi sebelum adanya proyek perumahan Graha Mandiri 8.
“Sejak ada proyek perumahan itu, banjir makin tinggi. Air masuk sampai setengah meter. Lemari saya tenggelam, piring-piring berantakan, laptop juga rusak. Rasanya hidup tidak tenang lagi,” kata Santi, Warga RT 35, Kamis (2/10/2025).
Nasib yang tidak jauh berbeda juga dirasakan oleh Sultan, warga yang juga aktivis lingkungan, menambahkan bahwa situasi banjir kali ini berbeda dari sebelumnya.
“Dulu banjir cuma semata kaki. Sekarang hampir satu meter. Air bercampur lumpur langsung ke rumah warga. Ini jelas ada perbedaan sejak lahan bukit dipotong dan rawa ditimbun untuk perumahan,” ujarnya.
Air dari Perumahan Mengalir ke Kampung
Warga menduga aliran air dari proyek perumahan Graha Mandiri 8 menjadi penyebab memburuknya banjir. Dari hasil pengamatan mereka, air hujan dari kawasan yang sedang dibangun itu langsung mengalir menuju pemukiman.
Vegetasi alami yang dulunya menahan air kini hilang, diganti tanah terbuka hasil pengerukan. Sejumlah foto dan gambar bergerak juga disertakan kepada penulis sebagai gambaran pembuangan air yang berasal dari perumahan.
“Air mencari tempat paling rendah, dan sekarang semua dialirkan ke sini. Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai kami jadi korban. Janji bikin polder sudah ada, tapi kenyataannya air tetap lari ke rumah warga,” tegas Sultan.
Beberapa warga juga membantah klaim sosialisasi yang dilakukan pihak pengembang. Menurut mereka, pertemuan formal tidak pernah terjadi. Yang disebut sosialisasi hanyalah pembagian sembako menjelang Ramadan.
“Bagi-bagi beras bukan sosialisasi. Tidak ada penjelasan soal dampak banjir. Kami cuma minta sederhana: air jangan masuk ke rumah kami,” ujar Santi.
Klarifikasi Pengembang: Semua Izin Sudah Lengkap
Menanggapi keresahan warga, Direktur Graha Mandiri Kaltim, Jimmy Sianturi, menegaskan bahwa perumahan Graha Mandiri 8 dibangun sesuai aturan. Pihaknya telah merencanakan baik secara administrasi perizinan dan kajian-kajian yang diperlukan dalam pembangunan perumahan.
“Semua izin sudah ada. Mulai dari KKPR, SPPL, site plan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kami tidak asal bangun,” kata Jimmy kepada Radar Samarinda.
Ia menjelaskan, site plan perumahan sudah mengatur keberadaan polder sebagai tempat penampungan air. Polder itu, katanya, dirancang untuk menahan sedimen agar air yang keluar ke luar kawasan perumahan lebih bersih.
“Fungsinya justru menahan lumpur supaya tidak terbawa arus. Kalau sekarang masih ada sedimen, wajar karena konstruksi belum selesai. Kami sudah lakukan perawatan, sedimen diangkat, parit dirapikan, dan area terbuka ditanami cover crop,” tambahnya.
Jimmy juga menekankan bahwa Graha Mandiri 8 merupakan proyek rumah subsidi. Pihaknya juga menegaskan bahwa pembangunan perumahan ini tidak sekadar berorientasi pada keuntungan bisnis belaka.
“Harga rumah hanya Rp182 juta. Kami mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah. Kebutuhan rumah di Kaltim tinggi, dan tidak banyak developer yang berani ambil bagian. Jadi jangan dianggap kami semata-mata profit oriented,” ucapnya.
RT dan Warga Tuntut Tanggung Jawab Sosial
Meski pengembang memastikan semua izin lengkap, warga menilai itu tidak cukup. Bagi mereka, dampak nyata banjir dan lumpur sudah terbukti di depan mata.
“Soal izin, itu urusan mereka dengan pemerintah. Tapi bagaimana dengan kami yang rumahnya terendam?” tanya Sultan.
Ia menegaskan warga tidak menolak kehadiran perumahan, namun menuntut adanya tanggung jawab sosial. Menurutnya, kerugian yang dialami warga setempat menjadi kekhawatiran dan ketakutan tersendiri, apabila hujan deras kembali mengguyur kawasan mereka.
“Silakan mereka untung, tapi jangan sampai keuntungan itu merugikan warga. Warga hanya minta satu: aliran air ditahan di polder, jangan lari ke rumah kami. Kalau itu dipenuhi, tidak ada masalah,” tegasnya.
Kritik juga muncul soal minimnya komunikasi. Warga merasa dibiarkan menghadapi banjir sendiri tanpa ada kehadiran serius dari pihak pengembang.
“Kalau ada masalah, yang turun hanya RT atau kelurahan. Bos besar pengembang jarang sekali turun tangan,” kata Santi.
DLH: Izin Sah, tapi Pengawasan Diperketat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda merespons aduan warga. Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, Ernestina Koda, mengonfirmasi bahwa pengembang memang sempat belum membangun kolam sedimen dan tanggul sesuai tuntutan warga. Namun, setelah diverifikasi, pengembang telah melakukan perbaikan.
“Tadi sudah kita lihat, sudah ada parit pengarah, tanggul, dan kolam sedimen. Upaya perbaikan sudah berjalan meski belum menyeluruh. Karena masih tahap pembangunan, kami fokus agar kewajiban minimal dipenuhi,” jelas Ernestina.
DLH memastikan seluruh dokumen perizinan sudah lengkap.
“Clear and clean. Semua izin ada, dari KKPR, SPPL, sampai PBG. Artinya, secara hukum mereka berhak membangun. Tugas kami memastikan dampaknya tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.
Meski begitu, DLH tidak lepas tangan. Kasus aduan warga akan ditutup karena ada progres perbaikan, tetapi pengawasan akan dilimpahkan ke bidang pembinaan DLH Kota Samarinda dan pihak kelurahan.
“Pengembang wajib rutin melaporkan perawatan polder, termasuk penanaman cover crop untuk mengurangi sedimen. Kami akan kawal,” tegas Ernestina.
Harapan Warga Masih Menggantung
Meski pengembang dan DLH menyatakan perbaikan sudah berjalan, warga masih menyimpan keraguan. Apalagi, banjir besar terakhir pada Mei 2025 disebut sebagai yang terparah dalam lebih dari satu dekade terakhir.
“Selama saya tinggal di sini, tidak pernah banjir separah itu. Baru kali ini setelah ada proyek. Kalau hujan besar lagi, apa jaminannya air tidak masuk?” kata Santi.
Kini, warga hanya berharap janji pengembang untuk mengelola air hujan melalui polder benar-benar ditepati. Bagi mereka, izin lengkap dan jargon rumah subsidi tidak berarti banyak jika rumah dan harta benda terus terendam lumpur.
“Yang kami minta sederhana saja, air jangan sampai masuk ke rumah warga. Itu saja. Kalau itu bisa dipenuhi, kami tidak akan keberatan dengan proyek perumahan ini,” pungkas Sultan.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



