Jahidin Dorong Pemuda Kaltim Manfaatkan Potensi untuk Pembangunan Daerah

SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, mendorong generasi muda agar memanfaatkan potensi yang dimiliki demi kemajuan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Jalan Elang, Sungai Pinang Dalam, Samarinda ,Senin (15/9/2025).

Jahidin menjelaskan, Perda Kepemudaan menjadi landasan bagi pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat peran pemuda. Ia menekankan pentingnya pengetahuan hukum serta semangat kebangsaan agar generasi muda mampu beradaptasi dengan dinamika zaman.

“Generasi muda harus siap menghadapi tantangan, berkontribusi nyata, dan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Politisi Partai PKB tersebut menambahkan, Perda Kepemudaan memberi peluang bagi pemuda untuk berkembang, baik melalui peningkatan akses fasilitas, ruang kreatif, pelatihan keterampilan, hingga dukungan pendanaan kegiatan kepemudaan.

“Dengan begitu akan lahir pemuda yang mandiri secara ekonomi, berdaya saing, dan mampu menjadi agen perubahan bagi daerah,” jelasnya.

Menurut Jahidin, regulasi ini tidak hanya melindungi hak-hak pemuda, tetapi juga membuka kesempatan besar bagi mereka untuk berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Baca Juga:   DPRD Sepakat Perpanjang Masa Kerja Dua Pansus

Editor: Andi Desky

BERITA POPULER