SAMARINDA – Alokasi gaji dan tunjangan untuk 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur pada tahun 2025 mencapai Rp52,2 miliar. Anggaran tersebut resmi ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 19 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, pada 25 April 2025.
Berdasarkan rincian, total belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim mencapai Rp52.207.111.529. Dari jumlah itu, salah satu alokasi terbesar berasal dari tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD dengan nilai Rp18,69 miliar. Komponen ini mencakup iuran jaminan kesehatan Rp195,2 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp3,6 juta, jaminan kematian Rp10,8 juta, serta tunjangan perumahan yang menelan anggaran hingga Rp18,48 miliar.
Pos besar lainnya adalah tunjangan komunikasi intensif senilai Rp13,86 miliar, tunjangan transportasi Rp10,22 miliar, dan tunjangan reses Rp3,46 miliar. Selain itu, alokasi anggaran juga mencakup tunjangan jabatan sebesar Rp2,53 miliar, uang representasi Rp1,74 miliar, tunjangan keluarga Rp244,9 juta, tunjangan beras Rp163,8 juta, serta uang paket Rp149,9 juta.
Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga mendapatkan tunjangan alat kelengkapan sebesar Rp214,8 juta dan tunjangan alat kelengkapan lainnya Rp136,3 juta. Sementara untuk uang jasa pengabdian dianggarkan Rp774 juta.
Jika dihitung rata-rata, alokasi belanja gaji dan tunjangan untuk setiap anggota DPRD Kaltim mencapai sekitar Rp949 juta per tahun, atau Rp79 juta per bulan per orang. Angka tersebut sudah termasuk fasilitas rumah dinas, transportasi, serta berbagai tunjangan lainnya, sehingga tidak seluruhnya diterima dalam bentuk uang tunai.
Besarnya belanja gaji dan tunjangan DPRD Kaltim ini kembali menyoroti besarnya biaya politik di daerah, yang diharapkan sejalan dengan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat di Benua Etam.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
-
- Belanja Gaji dan Tunjangan DPRD → Rp52.207.111.529
- Belanja Uang Representasi DPRD → Rp1.749.300.000
- Belanja Tunjangan Keluarga DPRD → Rp244.902.000
- Belanja Tunjangan Beras DPRD → Rp163.877.148
- Belanja Uang Paket DPRD → Rp149.940.000
- Belanja Tunjangan Jabatanj DPRD → Rp2.536.485.000
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD → Rp214.803.000
- Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD → Rp136.329.000
- Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD → Rp13.860.000.000
- Belanja Tunjangan Reses DPRD → Rp3.465.000.000
- Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD → Rp18.692.072.760
- Iuran Jaminan Kesehatan → Rp195.272.760
- Jaminan Kecelakaan Kerja → Rp3.600.000
- Jaminan Kematian → Rp10.800.000
- Tunjangan Perumahan → Rp18.482.400.000
- Belanja Tunjangan Transportasi DPRD → Rp10.220.400.000
- Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD → Rp774.002.621
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R