spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemenag Ungkap Alasan Sedikitnya Jumlah Sekolah Madrasah Negeri di Kaltim

SAMARINDA – Di tengah era modernisasi, minat masyarakat terhadap sekolah dengan konsep pendidikan agama Islam masih cukup tinggi, namun hal ini berbanding terbalik dengan kondisi madrasah negeri yang jumlahnya jauh dibanding dengan madrasah swasta.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim), dari 562 jumlah madrasah dari jenjang MI/Mts/MA di Kaltim, hanya 38 diantaranya adalah madrasah negeri.

Hal ini perlu menjadi perhatian, walaupun sekolah madrasah negeri secara pengelolaan dilakukan vertikal oleh Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi tak bisa dimungkiri bahwa, banyak orang tua yang menginginkan anaknya bersekolah di madrasah, namun tidak bisa membayar lantaran mayoritas pengelola madrasah adalah pihak swasta.

Kebid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim, Subriansyah, menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan upaya untuk menambah jumlah madrasah negeri di Kaltim, tetapi selalu menemui kebuntuan dalam prosesnya.

“Kendalanya sudah berlangsung cukup lama. Dalam 15 tahun terakhir, kita tidak pernah melakukan penegerian madrasah satu pun. Ini menjadi tantangan besar bagi kita,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kolaborasi Pemkab PPU - Gojek Wujudkan Master Plan Smart City

Lebih lanjut, Subriansyah menerangkan bahwa, pihaknya selalu melakukan upaya lobi, namun sering kali mentok di masalah anggaran, baik terkait kebutuhan sarana prasarana maupun pengadaan tenaga pendidik dan kependidikan.

“Ya kalau sudah negeri, seluruh pembiayaan madrasah negeri sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Alasan inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah, karena proses pengertian madrasah itu mahal,” jelasnya.

Menurut subriansyah, tingkat pemahaman dan pelaksanaan agama Islam juga turut menyumbang terkait pengembangan jumlah madrasah. Ia memberikan contoh, seperti Kalimantan Selatan, yang ia nilai yang memang sedari dahulu kental dengan budaya dan pendidikan Islam.

“Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, tidak mungkin semua kebutuhan pendidikan bisa dipenuhi sendiri. Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Meski demikian, Subriansyah mengakui bahwa, keterlibatan pemerintah dalam mendukung madrasah perlahan meningkat. Terlebih, dirinya memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Kaltin, khususnya umat Islam, yang tetap bersemangat mendirikan madrasah secara mandiri.

“Masyarakat kita sangat bersemangat untuk membangun madrasah. Setiap bulannya, kami menerima banyak usulan izin operasional madrasah baru, hampir semuanya merupakan hasil swadaya masyarakat,” katanya.

Baca Juga:   DWP Dinas PUPR & PERA Kaltim Peringati HUT Ke-25 dengan Seminar Kewirausahaan “Mengubah Passion Menjadi Profit”

Mengingat jumlah madrasah swasta yang mendominasi dan terus bertambah, sebagai solusi, Kemenag Kaltim terus mendorong peran serta masyarakat dalam pengembangan madrasah swasta agar dapat meningkatkan kualitasnya.

“Dengan keterbatasan anggaran pemerintah, tidak mungkin semua kebutuhan pendidikan bisa dipenuhi sendiri. Karena itu, peran aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam peningkatan pendidikan berbasis Islam di Kaltim,” demikian Subriansyah.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER