spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

40 Kotak Suara DPR RI di Kaltim di Hitung Ulang KPU Samarinda

 

SAMARINDA— Penghitungan ulang surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Kalimantan Timur berlangsung pada Rabu (26/6/2024) di Hotel Harris Samarinda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menghitung 40 kotak suara dari 147 kotak yang ditentukan untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur. Untuk itu, KPU membagi menjadi 3 panel penghitung kotak suara.

Dimulai dari pukul 08.00 Wita, penghitungan ulang dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan saksi-saksi dari beberapa partai. Selama penghitungan berjalan, Firman Hidayat selaku Ketua KPU Kota Samarinda juga turut hadir ke tempat penghitungan.

Target penyelesaiannya ialah 1 x 24 jam, namun jika dalam waktu yang ditentukan belum juga selesai, maka akan ada tambahan waktu selama 12 jam.

“Semula ada 41 TPS dalam putusan MK. Tapi TPS 49 di Sempaja Utara tertulis dobel,” ucap Firman Hidayat.

Sebelumnya, Partai Demokrat Kaltim mengajukan permintaan perhitungan ulang setelah mendapat penyusutan suara sebanyak 183 suara. Sedangkan Partai PAN tercatat mendapatkan peningkatan suara 366 suara.

Baca Juga:   Kaltim Berdaulat vs Generasi Emas, Melanjutkan atau Menggratiskan?

“Jadi kita sudah mempersiapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk juga teman-teman partai politik termasuk juga Demokrat gitu,” ujar Sigit Wibowo saat ditemui setelah Rapat Paripurna ke-17.

Sigit menyatakan bahwa penghitungan suara itu bisa berjalan dengan baik karena PAN dan Demokrat beserta partai lainnya adalah teman. Tetap bertujuan membangun bangsa, jadi apapun nanti hasilnya akan diterima.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R

BERITA POPULER