SAMARINDA – Masyarakat wajib paham. Untuk mendapatkan layanan optik dalam memilih kacamata yang tepat, utamanya bagi mereka dengan keluhan mata plus,minus, silinder atau keluhan lainnya, harus diperiksa oleh tenaga optik profesional yang mengantongi ijazah sekolah optik resmi.
Tanpa itu, kesalahan dalam pemilihan pemeriksaan dan penetapan ukuran kacamata, tak terjamin. Akibatnya cukup fatal. Bukan menyembuhkan, bila keliru dalam menganalisa, kerusakan mata malah bisa bertambah.
Untuk itulah optik wajib memiliki tenaga Refraksi Optisi (RO). Khusus sekolah RO, GAPOPIN sudah diperkuat dengan Akademi Refraksi Optisi dan Optometri GAPOPIN atau AROGAPOPIN.
“Optik itu adalah lembaga kesehatan meski mengarah pada bisnis optik. Wajib memiliki tenaga kesehatan khusus. Tanpa ada tenaga itu, jaminan kesehatan tidak akan didapatkan,” ucap Direktur AROGAGOPIN, Ferry Doringin.
Selama ini pengawasannya dilakukan oleh GAPOPIN di daerah bermitra dengan dinas kesehatan.
“Paling tepat, pengusaha optik segera melengkapi usahanya dengan SDM dengan lulusan RO. Sekolahnya sudah dikelola GAPOPIN. Lebih mudah mengurusnya. Apalahgi jika terdaftar sebagai anggota GAPOPIN,” ulas Ferry.