SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengambil sikap tegas terhadap ajudannya, Asky Rizal Toding, yang terlibat insiden kontak fisik dengan mahasiswi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda. Di hadapan ribuan demonstran, Rabu (21/10/2026), Rudy menyatakan akan memberhentikan Asky dari tugas sebagai ajudan gubernur dan mengembalikannya ke Polda Kaltim.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Rudy menemui massa aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Mahasiswa kembali menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Asky terhadap kader GMNI, Rossa Tri Rahmawati, yang terjadi dua hari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan Media Kaltim, Rudy menjawab tuntutan mahasiswa dengan nada tegas. Ia terlihat menunjuk menggunakan jari, kemudian membuat gestur menyilangkan tangan di bagian leher ketika menegaskan sikapnya terhadap ajudan tersebut.
“Bukan formatif, kita pecat! Setuju kita pecat. Kami kembalikan,” tegas Rudy di hadapan massa.
Pernyataan itu disambut mahasiswa yang sejak awal mendesak agar insiden tersebut tidak berhenti pada permohonan maaf.
Meski menggunakan istilah pemecatan, keputusan yang disampaikan Rudy berkaitan dengan penugasan Asky sebagai ajudan gubernur. Sebagai personel kepolisian yang diperbantukan, proses pemeriksaan maupun pemberian sanksi kedinasan tetap menjadi kewenangan institusi Polri.
Tuntutan pemberhentian ajudan tersebut mengemuka dalam demonstrasi bertajuk “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”.
Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat itu juga menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur serta sejumlah kebijakan pemerintah.
Polemik ajudan gubernur bermula dari insiden di halaman Masjid Nurul Mu’minin, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu, sejumlah mahasiswa GMNI mempertanyakan alasan Rudy tidak menemui mereka ketika menggelar demonstrasi.
“Bapak tadi kenapa tidak mau menemui kami?” tanya seorang mahasiswa dalam rekaman video yang sebelumnya diberitakan Media Kaltim.
“Maaf ya, tadi ada acara PGRI,” jawab Rudy.
Ketegangan kemudian terjadi ketika Asky bergerak ke arah Rossa yang sedang merekam kedatangan gubernur menggunakan telepon genggam.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat kontak fisik antara ajudan dan mahasiswi tersebut hingga telepon genggam yang digunakan Rossa terjatuh.
Insiden itu memicu protes mahasiswa lain yang berada di lokasi. Rekaman kejadian kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kritik terhadap tindakan ajudan gubernur.
Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan, Asky menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video.
Ia mengakui tindakannya arogan dan berlebihan serta menyatakan perbuatan tersebut dilakukan secara spontan tanpa instruksi dari siapa pun.
“Saya secara tulus menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan mahasiswa dan warga masyarakat atas sikap arogansi saya yang terjadi pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026, sekira pukul 18.00 Wita, di halaman Masjid Nurul Mu’minin, Pemprov Kaltim,” ujarnya.
Asky juga mengakui tindakannya merupakan kesalahan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan.
“Saya menyadari bahwa tindakan saya tersebut adalah sebuah kesalahan dan telah menimbulkan ketidaknyamanan, serta tidak ada pembenaran atas perbuatan saya,” katanya.
Ia menegaskan tidak ada pihak yang memberikan perintah untuk melakukan tindakan terhadap mahasiswa.
“Saya melakukan tindakan tersebut secara spontan dan tanpa ada instruksi dari siapa pun,” tegasnya.
Asky kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya atas semua tindakan saya yang terlalu berlebihan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Kaltim juga telah memberikan perhatian terhadap insiden tersebut. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan kesatuan asal Asky dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.
“Kami sedang berkoordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, setiap anggota Polri wajib mengedepankan sikap humanis dan tidak bertindak arogan ketika menjalankan tugas.
“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh bohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.
Tedy juga menyampaikan bahwa kemungkinan penarikan ajudan dari penugasannya bergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan institusi kepolisian.
“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Yang jelas, apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambahnya.
Kritik terhadap tindakan Asky sebelumnya juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono.
Didik menilai tindakan ajudan terhadap mahasiswa tidak dapat dianggap sepele karena berkaitan dengan etika aparat dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
“Kalau saya langsung, Pak, kalau saya punya ajudan kayak gitu, saya berhentikan,” kata Didik kepada Media Kaltim, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut kejadian itu menjadi bahan evaluasi dalam membangun komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan pernyataan Rudy di hadapan demonstran, Pemprov Kaltim kini menyatakan akan mengakhiri penugasan Asky sebagai ajudan gubernur dan mengembalikannya ke institusi kepolisian.
Hingga Rabu (21/10/2026), belum diperoleh keterangan resmi mengenai pelaksanaan penarikan tersebut maupun hasil pemeriksaan Propam terhadap Asky. (MK)
Pewarta: Hadi Winata
Editor: Agus S



