Penyaluran Kredit Kaltim Tumbuh 22,76 Persen, Sektor Pertambangan Jadi Penerima Terbesar

SAMARINDA – Penyaluran kredit di Kalimantan Timur menunjukkan pertumbuhan kuat hingga Juni 2026. Berdasarkan lokasi penggunaan proyek, nilai kredit yang tersalurkan mencapai Rp223,07 triliun, tumbuh 22,76 persen secara tahunan.

Angka tersebut berbeda dengan kredit yang dihitung berdasarkan lokasi kantor bank. Dengan basis pencatatan tersebut, total kredit di Kaltim tercatat Rp112,36 triliun, tumbuh 9,64 persen secara tahunan.

Perbedaan ini terjadi karena kredit berdasarkan lokasi proyek mencatat pembiayaan sesuai lokasi kegiatan atau proyek tempat kredit digunakan. Sedangkan kredit berdasarkan lokasi kantor bank mengacu pada kantor bank yang menyalurkan pembiayaan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, mengatakan industri jasa keuangan terus berupaya memperkuat dukungannya terhadap aktivitas ekonomi daerah.

“Industri jasa keuangan terus berupaya penuh dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah hingga tingkat UMKM di Kalimantan Timur,” ujar Misran dalam keterangan tertulis OJK, dikutip Senin (31/8/2026).

Pertambangan Masih Jadi Penerima Terbesar

Jika dilihat berdasarkan lokasi penggunaan proyek hingga Juni 2026, sektor pertambangan dan penggalian menjadi penerima kredit terbesar dengan nilai Rp50,81 triliun, atau sekitar 22,78 persen dari total kredit berdasarkan lokasi proyek.

Baca Juga:   Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Peran Media dalam Membangun Kaltim Masa Depan

Di bawahnya, kredit sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai Rp37,18 triliun. Sektor rumah tangga sebesar Rp36,44 triliun, industri pengolahan Rp24,57 triliun, serta perdagangan besar dan eceran Rp20,78 triliun.

Sementara berdasarkan lokasi kantor bank, komposisinya berbeda. Sektor rumah tangga menjadi penerima kredit terbesar dengan nilai Rp34,70 triliun atau 30,88 persen dari total kredit berdasarkan lokasi kantor bank.

DPK dan Aset Perbankan Menurun

Di tengah pertumbuhan kredit tersebut, total aset perbankan Kaltim pada Juni 2026 tercatat Rp172,21 triliun, turun 3,43 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga turun 2,97 persen menjadi Rp155,21 triliun.

Meski aset dan DPK mengalami penurunan, OJK menilai perbankan masih memiliki ruang untuk memperkuat fungsi intermediasi, terutama melalui peningkatan pembiayaan ke sektor produktif dan UMKM.

Pertumbuhan kredit berdasarkan lokasi proyek sekaligus menunjukkan besarnya aktivitas pembiayaan yang mendukung kegiatan ekonomi di Kaltim. OJK mendorong momentum tersebut dapat terus diperluas agar pembiayaan memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:   Polemik RSHD, Ahli Waris: Kami Tidak Bisa Ikut Campur Urusan Manejemen

Penulis: Hanafi
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER