Imbas APBD Kaltim 2027 Yang Menyusut Hingga Rp12.1 Triliun, Belanja Hibah Bakal Dirampingkan

Foto: Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (Hadi Winata/Media Kaltim Network)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan sejumlah pos belanja akan dirampingkan, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Salah satunya belanja hibah.

Pemprov Kaltim memperkirakan APBD 2027 hanya berada di kisaran Rp12,1 triliun. Turun sekitar Rp2,1 triliun dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp14,2 triliun.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan penyesuaian belanja dilakukan dengan melihat kemampuan anggaran. Serta volume kegiatan yang harus dibiayai pemerintah daerah.

“Ya, kita menyesuaikan dengan volume. Tapi belanja prioritas tetap bisa berjalan. Gratispol, Jospol tetap bisa berjalan. Volumenya yang berkurang,” kata Sri Wahyuni, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, efisiensi tidak serta-merta menghentikan program prioritas pemerintah, melainkan lebih diarahkan pada penyesuaian skala dan volume belanja.

Ketika ditanya mengenai pos belanja lainnya yang memiliki porsi cukup besar dalam APBD, termasuk hibah, Sri Wahyuni membenarkan bahwa pos tersebut juga akan mengalami penyesuaian.

“Belanja hibah dan lain sebagainya,” jawabnya.

“Iya, kalau itu otomatis. Kita ada penyesuaian. Betul sekali,” lanjutnya.

Baca Juga:   Mudik Lebaran Aman dari Penyakit Menular

Penyesuaian tersebut menjadi perhatian karena pada APBD murni Kaltim 2026, pos belanja lainnya tercatat mencapai sekitar Rp6,37 triliun. Di dalamnya terdapat belanja hibah sekitar Rp425,66 miliar.

Dengan kondisi fiskal 2027 yang diproyeksikan lebih kecil, besarnya pos belanja tersebut menjadi salah satu ruang yang harus disesuaikan agar struktur anggaran tetap seimbang.

Dampak Pemangkasan Dana Hibah

Pemangkasan belanja hibah merupakan efek dari penurunan pendapatan dari transfer pemerintah pusat ke daerah. Dampaknya jika dana hibah dipangkas dapat mempengaruhi secara langung dan tersendatnya belanja pembangunan, penundaan program bantuan sosial.

Sebagai contoh, pembangunan dan infrastruktur di daerah, perbaikan fasilitas umum, hingga bantuan keuangan ke kabupaten/kota terpaksa dikurangi. Bahkan bisa saja ditunda, karena ruang fiskal yang menyempit.

Program sosial juga dapat terganggung. Misalnya berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, hibah ke lembaga/organisasi, hingga program penanganan masalah sosial (seperti stunting) ikut dipangkas atau dihapus akibat ketiadaan dana.

Proyeksi APBD 2027 Hanya Rp12,1 Triliun

Proyeksi APBD Kaltim 2027 sebesar Rp12,1 triliun menjadi yang terendah dalam masa hampir dua tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Baca Juga:   Wagub Kaltim Ajak Kolaborasi Multipihak di Mukernas Fornassosmas BEM Se-Indonesia XI

Bahkan, jika dibandingkan dengan postur anggaran daerah dalam lima tahun terakhir dalam masa kepemimpinan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor.

Berdasarkan data postur APBD yang dihimpun dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, APBD Kaltim pada 2023 berada di kisaran Rp14,6 triliun. Angka tersebut kemudian melonjak menjadi sekitar Rp20 triliun pada 2024 dan kembali berada di kisaran Rp20,1 triliun pada 2025.

Memasuki 2026, kemampuan anggaran turun menjadi sekitar Rp14,2 triliun. Kini, dalam pembahasan awal APBD 2027, nilainya kembali diproyeksikan menyusut hingga Rp12,1 triliun.

Sri Wahyuni mengatakan angka tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Proyeksi Rp12,1 triliun telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai salah satu dasar penyusunan APBD 2027.

“RKPD kemarin sudah kita sampaikan Rp12,1 triliun untuk APBD 2027. Tadi kita sampaikan berapa APBD, berapa pendapatan, berapa belanja, sebaran belanja, jenis belanjanya apa saja,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Dari total kemampuan anggaran sekitar Rp12,1 triliun tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp11,7 triliun. Sementara pembiayaan daerah diperkirakan berada di kisaran Rp363 miliar.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Terima Aspirasi Aliansi Rakyat Tani Bersatu, Janjikan Tindak Lanjut Serius

Komponen tersebut kemudian menjadi sumber pembiayaan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun, dengan alokasi untuk belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Di dalamnya ada belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, sebarannya seperti itu,” jelas Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menyebut dari proyeksi pendapatan sekitar Rp11,7 triliun pada 2027, Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diperkirakan hanya sekitar Rp2 triliun. Selebihnya diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kecilnya proyeksi TKD tersebut membuat Pemprov Kaltim memilih pendekatan konservatif dalam menyusun target pendapatan.

Sri Wahyuni mengatakan pemerintah daerah tidak ingin menetapkan target terlalu tinggi yang berisiko menimbulkan defisit apabila realisasi pendapatan tidak sesuai dengan proyeksi.

“Iya kita proyeksikan sebesar itu. Kita berdasarkan proyeksi tahun ini dengan sedikit penyesuaian, dengan sedikit pengurangan. Kita enggak boleh seratus persen, jangan sampai nanti kalau kurang, defisitnya dalam,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER