Foto: Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjaga kerukunan sekaligus membantu merespons berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat.
Dorongan tersebut muncul karena DPRD menilai persoalan yang berkaitan dengan agama, rumah ibadah, budaya hingga perizinan cukup sering menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan warga. Kondisi itu membutuhkan penanganan yang tidak hanya mengandalkan satu pihak.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut FKUB memiliki posisi penting karena di dalamnya terdapat perwakilan dari berbagai agama.
Keberagaman tersebut dinilai menjadi modal untuk membangun komunikasi dan mencari solusi ketika persoalan menyangkut kehidupan antarumat beragama muncul.
Menurut Helmi, DPRD dan FKUB dapat saling melengkapi dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. Terlebih, FKUB dinilai memiliki ruang untuk membangun komunikasi lintas agama secara lebih dekat.
“Mereka menyampaikan bahwa mereka siap jika kami DPRD meminta bantuan kalau ada permasalahan menyangkut masalah agama, budaya, perizinan, rumah ibadah dan lainnya,” kata Helmi, Rabu (26/8/2026).
Karena itu, DPRD berencana melibatkan FKUB ketika menerima aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan persoalan keagamaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi konflik.
“Karena kami sering sekali menerima aspirasi dan keluhan masyarakat. Ke depan jika ada keluhan terkait permasalahan keagamaannya, mungkin kita bisa melibatkan FKUB,” ujarnya.
Helmi menekankan, keterlibatan berbagai unsur menjadi penting dalam menyelesaikan persoalan yang bersinggungan dengan kehidupan keagamaan.
Penyelesaian melalui komunikasi dinilai dapat membantu menemukan jalan keluar yang lebih dapat diterima oleh semua pihak.
Di sisi lain, DPRD Samarinda juga menyatakan dukungannya terhadap program-program FKUB maupun kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan keagamaan dan kebudayaan.
Dukungan tersebut dapat dilakukan melalui fungsi DPRD, khususnya dalam penganggaran dan pengawasan.
“Kami akan memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, sinergi antara DPRD dan FKUB diharapkan tidak sebatas dilakukan ketika persoalan sudah terjadi.
Kerja sama juga diarahkan pada penguatan komunikasi dan pencegahan, sehingga potensi gesekan di tengah masyarakat dapat diketahui dan ditangani lebih dini.
Dengan pola kerja tersebut, DPRD berharap keberadaan FKUB semakin terasa di tengah masyarakat dan mampu menjadi salah satu jembatan dialog dalam menjaga kehidupan umat beragama di Kota Samarinda tetap harmonis.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



