Sebelum FHO, DPRD Samarinda Minta Kerusakan Teras Samarinda Tahap 2 Dituntaskan

Foto: Gedung DPRD Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Kondisi sejumlah fasilitas di kawasan Teras Samarinda tahap 2 menjadi perhatian DPRD Samarinda. Kerusakan yang ditemukan sebelum kawasan tersebut dibuka untuk umum dinilai harus segera ditangani dan tidak boleh dibiarkan hingga proyek masuk tahap serah terima akhir.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, mengatakan kontraktor masih memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki setiap kekurangan pekerjaan selama masa pemeliharaan proyek.

Menurutnya, keberadaan kerusakan sebelum proses Final Hand Over (FHO) menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan.

“Kalau ada bagian yang rusak sebelum diserahterimakan secara final, itu masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Harus diperbaiki dulu,” kata Elnatan, Rabu (19/8/2026).

Teras Samarinda tahap 2 sendiri berada di kawasan tepian Sungai Mahakam, membentang dari sekitar Kantor Gubernur Kalimantan Timur, kawasan depan Pasar Pagi, hingga Dermaga Mahakam Ilir di Jalan Gajah Mada.

Kawasan tersebut ditargetkan mulai dibuka bagi masyarakat pada awal September 2026. Namun, hasil peninjauan Pemkot Samarinda pada 10 Agustus lalu menemukan sejumlah bagian fasilitas yang kondisinya belum optimal.

Baca Juga:   Operasional Insinerator Dinilai Terlalu lama, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Peningkatan Efektivitas

Beberapa tanaman dan rumput dilaporkan mengalami kekeringan. Bahkan, terdapat bagian playground yang sudah mengalami kerusakan meski fasilitas tersebut belum secara resmi digunakan masyarakat.

Elnatan menilai kondisi itu perlu segera dievaluasi sebelum proses serah terima akhir dilakukan. Ia menjelaskan, setelah Provisional Hand Over (PHO), pekerjaan belum sepenuhnya lepas dari tanggung jawab kontraktor karena masih terdapat masa pemeliharaan.

“Kalau sudah PHO, itu kan baru penyerahan pertama. Masih ada masa pemeliharaan. Sebelum final handover, semua catatan pekerjaan harus diselesaikan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Samarinda juga berencana turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi Teras Samarinda tahap 2. Namun, agenda peninjauan tersebut hingga kini belum terlaksana.

Pembukaan Jangan Terkendala
Di sisi lain, Elnatan tidak ingin persoalan kerusakan fasilitas menjadi alasan pembukaan Teras Samarinda tahap 2 kembali tertunda.

Ia tetap mendorong agar ruang publik tersebut bisa segera dimanfaatkan masyarakat apabila seluruh aspek teknis dan keselamatan telah dinyatakan memenuhi syarat.

Menurutnya, pembukaan kawasan dan kewajiban kontraktor dalam masa pemeliharaan dapat tetap berjalan secara bersamaan.

Baca Juga:   DPRD Samarinda Awasi Operasional W Superclub, Soroti Sistem Keamanan dan Pengelolaan Limbah

“Yang penting dibuka secepatnya untuk masyarakat, sementara kewajiban pemeliharaan tetap berjalan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pembangunan fasilitas tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya berasal dari masyarakat.

Karena itu, manfaat dari pembangunan harus segera dirasakan publik, tanpa mengesampingkan kualitas maupun tanggung jawab pekerjaan.

Selain kondisi bangunan dan fasilitas, DPRD juga meminta pemerintah menyiapkan skema parkir yang memadai.

Rencana pemanfaatan kawasan Pasar Pagi sebagai area parkir pengunjung, menurut Elnatan, perlu dikaji lebih matang agar keberadaan Teras Samarinda tidak justru menambah persoalan lalu lintas.

“Harus dipastikan dulu apakah parkirnya cukup atau tidak,” ujarnya.

Elnatan berharap target pembukaan pada awal September tetap dapat direalisasikan. Namun, ia meminta pemerintah memastikan seluruh catatan pekerjaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kalau sudah bisa dibuka, segera dibuka. Tapi yang rusak dan masih menjadi tanggung jawab kontraktor harus tetap diselesaikan,” pungkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER