Andi Harun Tegaskan Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Diresmikan Jika Pekerjaan Belum Penuhi Standar

Foto: Teras Samarinda Tahap II masih dipenuhi sampah.(Hadi/MKNN)

SAMARINDA — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan seluruh pekerjaan pada proyek Teras Samarinda Tahap II harus memenuhi standar teknis, keselamatan, administrasi, dan hukum sebelum dapat dinyatakan layak diresmikan.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Teknis dan Persiapan Peresmian Proyek Teras Samarinda Tahap II di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Samarinda, Kamis kemarin (13/8/2026).

“Layak diresmikan bukan berarti kewajiban kontraktor selesai. Semua kekurangan harus dituntaskan dan kualitas pekerjaan harus dipastikan,” kata Andi Harun.

Rapat tersebut dihadiri perangkat daerah terkait, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kontraktor pelaksana untuk mengevaluasi kesiapan kawasan sebelum memasuki tahap peresmian.

Evaluasi mencakup pekerjaan Segmen 1 hingga Segmen 4, mulai dari kawasan depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur hingga Pagar Pelindo. Tim konsultan supervisi memaparkan perkembangan pekerjaan pada Segmen 2 dan 3 dengan nilai sekitar Rp21 miliar yang meliputi taman, pedestrian, sistem mechanical, electrical, and plumbing (MEP), dermaga, dan rumah pompa.

Baca Juga:   Antusias Pencinta Balap Motor Tinggi, Andi Harun Bakal Rehabilitasi Sirkuit Kalan

Sementara Segmen 4 dengan nilai kontrak sekitar Rp20 miliar mencakup pembangunan amphitheater, playground, halte bus, pos polisi, dan sistem drainase kawasan.

Dari hasil evaluasi, Pemkot Samarinda menemukan sejumlah pekerjaan yang masih harus diselesaikan sebelum pengelolaan kawasan diserahkan. Beberapa di antaranya penguatan struktur pondasi playground, perbaikan paving dan ubin, pemasangan handle penutup manhole, serta pemasangan pagar pengaman di tepian sungai.

Pemkot juga meminta akses pelabuhan lama ditutup dan dibongkar karena dinilai berpotensi membahayakan masyarakat. Selain itu, perapian kabel, pemasangan kanopi pos jaga, pengecatan ulang elemen yang memudar, dan penggantian tanaman yang mati turut menjadi bagian dari daftar perbaikan.

Pada aspek lingkungan, Andi Harun meminta dilakukan pengukuran ulang terhadap kerusakan rumput gajah mini (pennisetum) dari total volume kontrak 1.558,70 meter persegi. Sistem drainase, kecukupan sprinkler, dan kebersihan kawasan dari sisa material konstruksi juga menjadi perhatian.

Ia menginstruksikan PPK dan konsultan pengawas segera melakukan opname atau pengukuran ulang di lapangan dan menyusun matriks perbandingan antara volume kontrak dengan kondisi riil pekerjaan.

Baca Juga:   Karyawan PT SLJ Global Tbk Gelar Aksi Unjuk Rasa di Samarinda

“Jangan ada laporan yang hanya berdasarkan perkiraan. Semua harus berbasis data ukur yang presisi,” tegasnya.

Andi Harun menambahkan, peresmian tidak menghapus tanggung jawab kontraktor. Pembayaran akhir dan proses Final Hand Over (FHO) tidak akan disetujui apabila pekerjaan belum memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, masa pemeliharaan diperlukan untuk menguji ketahanan material, konsolidasi tanah, serta respons konstruksi terhadap siklus cuaca. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah potensi kerugian negara.

Sementara itu, Pemkot Samarinda menyiapkan skema pengelolaan sementara Teras Samarinda hingga Desember 2026. Dinas Lingkungan Hidup akan menangani kebersihan, penyiraman, dan perawatan taman serta berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai terkait penanganan sampah dan sedimentasi sungai.

Adapun Dinas Perhubungan bertanggung jawab terhadap kebutuhan operasional daya dan listrik, penyediaan air kawasan, serta pengawasan dan pengamanan bersama Satpol PP.

Andi Harun meminta seluruh tahapan menuju peresmian dilaksanakan secara profesional, terukur, dan penuh tanggung jawab agar Teras Samarinda dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:   Jelang Malam Tahun Baru, Walikota Imbau Warga Tertib Rayakan Pergantian Tahun

“Yang dibangun bukan sekadar kawasan yang bagus dilihat. Teras Samarinda harus aman, berkualitas, dan mampu menjadi ruang publik yang memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.(Adv/diskominfosamarinda)

Penulis: Andi Desky

BERITA POPULER