Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Polresta Samarinda menyiapkan langkah pengamanan khusus untuk memastikan perayaan malam pergantian tahun 2026 berlangsung aman dan tertib.
Salah satu perhatian utama aparat adalah pengawasan kegiatan yang melibatkan keramaian, termasuk penggunaan kembang api.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan pentingnya keterlibatan aparat dalam setiap kegiatan perayaan agar potensi risiko dapat diminimalkan.
Menurutnya, pengaturan perizinan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat.
“Pemerintah dan aparat keamanan harus mengetahui lokasi kegiatan perayaan agar bisa hadir dan memberikan jaminan keamanan,” ujar Andi Harun saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan, tanpa adanya izin resmi, aparat akan kesulitan melakukan pengawasan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sejalan dengan itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa kembang api termasuk barang yang penggunaannya memerlukan pengawasan ketat.
Oleh karena itu, setiap penyelenggara kegiatan yang ingin menggelar pesta kembang api wajib mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
“Kembang api ini termasuk barang dalam pengawasan, sehingga perizinannya harus jelas, baik dari penyelenggara kegiatan maupun dari penjualnya,” kata Hendri Umar.
Ia mengungkapkan, sejauh ini Polresta Samarinda telah menerima pengajuan rekomendasi perizinan dari dua hotel yang berencana mengadakan pesta kembang api saat malam tahun baru.
Rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Polda Kalimantan Timur untuk proses lebih lanjut. “Nanti penentuan izinnya ada di Direktorat Intelkam Polda Kaltim,” jelasnya.
Untuk distribusi dan penjualan, Hendri Umar memastikan bahwa distributor kembang api resmi telah terdaftar. Pengecer diperbolehkan berjualan selama barang yang dijual berasal dari distributor berizin dan memenuhi standar keamanan.
Selain pengawasan kembang api, Pemkot Samarinda juga akan memusatkan perayaan malam tahun baru di kawasan Gajah Mada hingga Teras Samarinda dengan penerapan Car Free Night.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun.
Pemkot dan Polresta Samarinda pun mengimbau masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara tertib serta mematuhi arahan petugas demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



