APBD Kaltim 2027 Dihitung Ulang, Fokus Terpusat Untuk Mandatory Spending

SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2027 sedang dihitung ulang. Bukan karena angkanya kurang. Tetapi karena ruang geraknya semakin sempit.

Itulah yang tergambar dari pernyataan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni. Usai mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim pada Senin (3/8/2026) malam.

Menurut Sri, pembahasan bersama Banggar kini telah bergeser. Persoalan pendapatan daerah disebut sudah memperoleh titik temu. Kini perhatian difokuskan pada struktur belanja yang harus mampu memenuhi berbagai kewajiban atau mandatory spending.

“Masalah pendapatan sudah disepakati. Sekarang yang dibahas adalah belanja. Bagaimana struktur belanja itu bisa memenuhi mandatory spending, termasuk anggaran pendidikan 20 persen,” ujarnya.

Namun, pekerjaan itu tidak sederhana. Dari total APBD efektif yang diperkirakan sekitar Rp11 triliun, sekitar Rp4 triliun sudah harus dialokasikan untuk dana bagi hasil kepada pemerintah kabupaten dan kota. Hampir Rp4 triliun lainnya terserap untuk belanja pegawai. Artinya, ruang fiskal yang benar-benar dapat diatur pemerintah daerah menjadi sangat terbatas.

Baca Juga:   Soal Pendapatan Legislator Yang Disorot, Ketua DPRD Kaltim: Tidak Etis Dipertanyakan

Sri kemudian mengatakan seluruh komposisi belanja masih terus dihitung, agar kewajiban konstitusional dapat dipenuhi tanpa mengganggu program prioritas lainnya.

“Ini masih dalam pembahasan,” katanya.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim juga telah menindaklanjuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait daerah yang memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen dari APBD.

Menurut Sri, Kemendagri meminta seluruh daerah melaporkan data secara rinci. Mulai dari jumlah aparatur sipil negara, total belanja gaji, hingga besaran APBD yang dimiliki. Data tersebut nantinya akan diverifikasi pemerintah pusat sebagai dasar evaluasi.

“Ada surat dari Kemendagri. Daerah yang belanja pegawainya di atas 30 persen diminta melaporkan datanya. Setelah itu akan dicek kembali oleh tim dari pusat,” jelasnya.

Meski demikian, penyusunan APBD 2027 tetap diupayakan berjalan sesuai target. Sri lantas berharap pembahasan dapat mencapai kesepakatan pada pekan kedua Agustus, meskipun regulasi teknis dari Kemendagri kerap mengalami keterlambatan pada setiap siklus penyusunan APBD.

“Idealnya minggu kedua Agustus sudah selesai. Kita ingin kondisinya ideal,” tutupnya.

Baca Juga:   Ribuan Warga Padati Kantor Gubernur Kaltim, Indonesia Gagal Menuju Final Piala Asia U-23

Ada yang hilang dari APBD Kalimantan Timur tahun depan. Jika menarik ke belakang, ini bermula akibat efisiensi. Bukan ratusan miliar. Tetapi sekitar Rp9,2 triliun. Menariknya, dalam kurun hanya 2 tahun. Kaltim kehilangan triliunan itu.

Diketahui, kemampuan fiskal daerah mencapai sekitar Rp21 triliun pada tahun 2025. Namun setelah pemerintah pusat merevisi alokasi Transfer ke Daerah (TKD), terutama Dana Bagi Hasil (DBH), proyeksi itu turun menjadi sekitar Rp15,15 triliun pada tahun 2026. Bahkan, kini tersisa hanya sekitar Rp12,1 triliun untuk proyeksi APBD 2027.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Muhammad Rafi’i

BERITA POPULER