SAMARINDA – Dari 1.701 rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2025, masih ada 236 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Seno Aji, mengatakan pemerintah daerah telah memberikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kaltim. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025.
“Itu tadi adalah tanggapan kami pemerintah terhadap pandangan fraksi yang sudah disampaikan beberapa waktu yang lalu,” kata Seno Aji usai rapat paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Samarinda pada Senin malam, (22/06/2026).
Menurutnya, Pemprov Kaltim tidak menganggap enteng berbagai catatan yang disampaikan DPRD, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi BPK yang masih belum selesai. Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius.
“Pada dasarnya kami berkomitmen secara penuh dan tegas bahwa penyampaian pandangan fraksi tentang laporan BPK yang sudah ada saat ini ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Seno menegaskan seluruh masukan, kritik, maupun rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan masuk dalam agenda pemerintah untuk segera ditindaklanjuti. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Tak hanya soal temuan BPK, Pemprov Kaltim juga akan mengevaluasi sejumlah program yang menjadi sorotan DPRD, termasuk pelaksanaan Program Gratispol. Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran hingga ke tingkat masyarakat.
“Termasuk juga pemberian Gratispol yang harus dievaluasi pelaksanaannya. Kita evaluasi dan kita pastikan peraturan dan pelaksanaannya sesuai sampai ke tingkat grass root atau tingkat mahasiswa,” tegasnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Seno, akan terus mengawal proses tindak lanjut tersebut hingga seluruh kewajiban penyelesaian rekomendasi dapat dituntaskan. “Nah, ini semuanya sudah kita lakukan dan kita akan terus upayakan tindak lanjutnya sampai tuntas,” tutupnya dalam wawancara yang dipaksa singkat itu.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R



