Foto: Ilustrasi pekerja di sektor pertambangan. (Istimewa)
SAMARINDA – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan mulai menjadi perhatian di Kota Samarinda. Dampaknya tidak hanya dirasakan pekerja lokal, tetapi juga tenaga kerja dari wilayah sekitar seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, hingga Bontang yang selama ini menggantungkan pekerjaan di industri tersebut.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyebut kondisi ini berkaitan erat dengan fluktuasi harga batu bara di pasar global yang tengah melemah.
“Kalau kita masih bergantung pada batu bara, situasinya memang sangat dipengaruhi harga komoditas. Saat ini kondisinya tidak terlalu baik,” ujarnya.
Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa perusahaan tetap wajib menjalankan prosedur ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku apabila melakukan pengurangan tenaga kerja.
“Kalau sampai terjadi PHK, harus mengikuti mekanisme yang diatur Disnaker. Tidak boleh dilakukan secara sepihak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan perlindungan hak-hak pekerja di tengah tekanan ekonomi sektor tambang.
Di sisi lain, Helmi mengingatkan masyarakat agar mulai mempersiapkan diri menghadapi perubahan kondisi ketenagakerjaan, termasuk dengan membuka peluang usaha atau meningkatkan keterampilan di bidang lain.
“Jangan hanya bergantung pada satu sektor. Kalau punya keahlian, bisa mulai usaha mandiri atau mencari peluang lain,” katanya.
Hingga kini, DPRD Samarinda menyatakan belum menerima laporan resmi terkait adanya PHK dalam skala besar di wilayah tersebut.
Namun, lembaga legislatif itu menegaskan siap menindaklanjuti jika ada pengaduan dari masyarakat maupun pekerja terdampak.
“Kami siap menjembatani aspirasi pekerja atau pun masyarakat terutama imbas dari PHK di sektor pertambangan,” tutupnya.(adv/dprdsamarinda)
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



