Hari Pers Nasional, Kaltim Darurat Intimidasi

SAMARINDA – Peringatan Hari Pers Sedunia di Kalimantan Timur menjadi momentum penting bagi insan media untuk memperkuat solidaritas sekaligus menyoroti tantangan serius yang masih dihadapi jurnalis di lapangan.

Mengusung tema “Kaltim Darurat Intimidasi: Memperkuat Solidaritas untuk Kebebasan Pers dan Hak Berpendapat”, kegiatan ini digelar pada Senin (4/5/2026) pukul 15.00 Wita di Kantor PWI Kaltim. Acara tersebut dihadiri perwakilan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim, terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa secara indikator, tingkat kebebasan pers di Indonesia sebenarnya menunjukkan capaian positif. Ia menyebut, pada 2024 indeks kebebasan pers nasional berada di peringkat kedua, bahkan dalam beberapa tahun terakhir konsisten di papan atas.

Namun demikian, kondisi di lapangan dinilai tidak sejalan dengan capaian tersebut. “Indeks kita tinggi, tapi praktik di lapangan berbeda. Ini yang menjadi kekhawatiran bagi demokrasi,” ujarnya.

Yuda mengungkapkan sejumlah pengalaman intimidasi yang dialami jurnalis, mulai dari pelarangan meliput hingga tindakan represif oleh aparat saat peliputan.

Baca Juga:   ASN di Kaltim Dibekali Pengembangan Kompetensi Spiritual untuk Maknai Konsep Kerja Ikhlas

Salah satu kasus yang disorot adalah pelarangan wartawan meliput di lingkungan Pemprov Kaltim. Selain itu, ia juga menceritakan insiden saat peliputan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), di mana jurnalis sempat dicegat aparat keamanan dan diperiksa layaknya pelaku kejahatan.

“Padahal kami sudah dilengkapi identitas pers dan menjalankan tugas jurnalistik. Tapi tetap saja mendapat perlakuan yang tidak semestinya,” katanya.

Ia menambahkan, kasus intimidasi terhadap jurnalis bukanlah hal baru dan beberapa di antaranya bahkan tidak jelas penyelesaiannya. Karena itu, ia mendorong agar seluruh elemen pers bersatu melakukan advokasi agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin yang akrab disapa Rahman, secara tegas mengutuk tindakan intimidasi terhadap wartawan, khususnya yang terjadi saat aksi demonstrasi pada 21 April lalu.

“Tindakan intimidasi terhadap wartawan itu dilakukan oleh orang-orang pengecut. Pers adalah bagian dari kebutuhan publik, sehingga kebebasannya harus dijamin,” tegasnya.

 

Rahman menyebut, Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim telah mengambil langkah cepat dan strategis dalam merespons berbagai kasus tersebut, termasuk melakukan advokasi agar tidak menjadi preseden buruk ke depan.

Baca Juga:   Jahidin Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Wujudkan Tata Pemerintahan Yang Demokratis

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah profesi jurnalis. Menurutnya, kebebasan pers bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar, akurat, dan bermanfaat.

“Tidak mungkin kita bisa menyajikan informasi yang berkualitas jika tidak diberikan kebebasan dalam bekerja. Karena itu, segala bentuk intimidasi harus dilawan,” ujarnya.

Ketua IJTI Kaltim, Herik Kurniawan, turut menyoroti masih terjadinya intervensi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Ia menyampaikan bahwa insiden terbaru di lingkungan Pemprov Kaltim menunjukkan masih rendahnya pemahaman sejumlah pihak terhadap kebebasan pers.

“Belum lama ini, saat teman-teman meliput aksi di kantor gubernur, ada jurnalis yang mendapat intervensi. Sekretaris saya sendiri sempat dilarang masuk oleh pihak keamanan dengan alasan arahan dari biro umum,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya intimidasi terhadap jurnalis perempuan serta dugaan perampasan alat kerja, termasuk penghapusan data dokumentasi hasil liputan.

“Ada kejadian di mana data foto diminta untuk dihapus. Ini jelas bentuk intimidasi dan mengganggu kerja jurnalistik,” tegas Herik.

Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi indikator bahwa sebagian pihak, baik aparat maupun unsur pemerintah, belum memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

Baca Juga:   Ivan Jaya: Banyak Driver Kecelakaan Tanpa Perlindungan Sosial

Herik menegaskan, pers memiliki peran sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta tidak berpihak kepada kepentingan tertentu selain kebenaran.

“Pers bukan sesuatu yang harus ditakuti atau dihindari. Justru pers adalah medium untuk menyampaikan fakta dan kebenaran kepada publik,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan mendukung kebebasan pers agar jurnalis dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan.

Selain itu, PWI Kaltim juga terus mendorong peningkatan kesadaran profesional di kalangan wartawan, termasuk memahami kode etik jurnalistik sebagai batasan dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan catatan koalisi, bentuk intimidasi terhadap jurnalis beragam, mulai dari pelarangan meliput di ruang publik hingga penghapusan data hasil liputan. Kondisi ini dinilai mengancam kebebasan pers dan perlu penanganan serius dari semua pihak.

Melalui momentum Hari Pers Sedunia, insan pers di Kaltim berharap adanya komitmen bersama untuk melindungi kebebasan pers serta menjamin keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Penulis: Hanafi
Editor: Nicha R

BERITA POPULER