Foto: Aksi 214 Jilid II yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Kaltim di depan Kantor DPRD Kaltim. (Hadi Winata/Radar Samarinda)
SAMARINDA – Gelombang demonstrasi kembali menggema di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Senin (4/5/2026). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur turun ke jalan dalam aksi bertajuk “214 Jilid II”, sebagai bentuk lanjutan dari gerakan sebelumnya pada 21 April lalu.
Aksi ini digelar untuk mengawal komitmen politik yang telah disepakati oleh tujuh fraksi DPRD Kaltim, khususnya terkait dorongan penggunaan hak angket.
Massa menilai hingga kini belum ada langkah konkret dari legislatif untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menegaskan bahwa pakta integritas yang telah ditandatangani sebelumnya tidak boleh berhenti sebagai dokumen simbolik semata. Mereka menuntut kepastian sikap dan realisasi nyata dari DPRD sebagai representasi rakyat.
Kekecewaan massa bukan tanpa alasan. Dalam pemberitaan sebelumnya, pada 23 April lalu, Aliansi Rakyat Kaltim sempat mendatangi kantor DPRD untuk menyerahkan dokumen fisik pakta integritas hasil aksi sebelumnya. Namun, tak satu pun anggota dewan berada di tempat.
Humas Aliansi Rakyat Kaltim, Bella Monica, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi sebelum kedatangan. Namun setibanya di lokasi, mereka justru mendapat informasi bahwa para legislator tengah melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
“Kami sempat tertahan. Disampaikan tidak ada anggota dewan di tempat, katanya sejak kemarin sudah ke Makassar,” ujarnya.
Meski sempat mengalami kendala, dokumen pakta integritas akhirnya tetap diserahkan melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Kaltim dan diterima secara administratif, lengkap dengan tanda tangan dan dokumentasi.
Namun, absennya anggota dewan saat itu menjadi catatan serius bagi aliansi. Mereka menilai hal tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan dalam merespons aspirasi publik.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, sebelumnya telah menyatakan bahwa unsur pimpinan dan tujuh fraksi sepakat untuk menindaklanjuti usulan hak angket.
Ia menyebut dukungan politik secara internal telah terpenuhi dan akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme rapat pimpinan.
“Secara umum satu suara. Kita akan rapatkan untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Ekti saat aksi 21 April lalu.
Meski demikian, hingga aksi lanjutan digelar hari ini, massa menilai belum ada perkembangan signifikan dari hasil kesepakatan tersebut. Kondisi ini memicu kembalinya tekanan publik melalui demonstrasi.
Aliansi Rakyat Kaltim menegaskan tidak akan berhenti sampai tuntutan mereka dijalankan. Bahkan, mereka membuka kemungkinan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar jika DPRD tidak segera menunjukkan langkah konkret.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



