222 Pedagang SKTUB Sudah Terima Kios di Gedung Baru Pasar Pagi, 157 Masih Tahap Verifikasi

Foto: Penyerahan kunci kios di Pasar Pagi oleh Kadisdag Kota Samarinda, Nurrahmani kepada Kuasa pedagang SKTUB Pasar Pagi, La Sila. (Istimewa)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) terus melanjutkan proses penyerahan kunci kios kepada para pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) di gedung baru Pasar Pagi. Hingga 21 Februari, tercatat sebanyak 222 pedagang telah menerima kunci dari total 379 pemilik SKTUB yang terdata.

Kuasa pedagang SKTUB Pasar Pagi, La Sila, menjelaskan bahwa jumlah penerima kunci mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Pada tahap awal, sebanyak 171 pedagang dinyatakan aktif dan terverifikasi. Setelah dilakukan pembaruan dan pencocokan data, jumlah tersebut bertambah menjadi 222 orang.

“Artinya, sudah 222 pemilik SKTUB resmi menerima kiosnya. Proses ini masih berjalan dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama Pejuang SKTUB 379 tetap mengawal proses distribusi kios hingga seluruh pemilik dokumen fisik SKTUB mendapatkan haknya.

Dalam kesepakatan sebelumnya saat aksi damai di Balai Kota Samarinda, disetujui bahwa setiap pemilik SKTUB berhak memperoleh satu kios terlebih dahulu tanpa membedakan status aktif atau tidak aktif.

Baca Juga:   Wawali Rusmadi: Membatik Penuh Nilai Keikhlasan, Kesabaran, Konsistensi & Pantang Menyerah

Saat ini, masih terdapat sekitar 157 pedagang yang belum menerima kunci. Menurut La Sila, hal tersebut disebabkan proses sinkronisasi dan verifikasi data yang masih berlangsung. Ia meminta agar setiap perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat dijelaskan secara terbuka.

“Jika ada data yang belum cocok, perlu disampaikan secara transparan apakah karena berkas belum lengkap atau memang belum terverifikasi,” tegasnya.

Sebelumnya, terdapat 208 data yang belum terakomodasi setelah tahap verifikasi awal. Dalam proses pencocokan ditemukan selisih sekitar 39 data.

Untuk memastikan keabsahan, sebanyak 167 dokumen SKTUB fisik kembali dikumpulkan dan diverifikasi ulang sebelum diserahkan kepada pemerintah kota.

Dari hasil pembaruan terakhir, diketahui bahwa sekitar 10 nama dalam pengajuan tambahan tersebut ternyata sudah termasuk dalam daftar penerima kunci. Dengan demikian, jumlah riil pedagang yang masih menunggu distribusi kios saat ini berkisar 157 orang.

“Pastinya kita akan mengawal pedagang yang belum terakomodasi sampai mendapatkan kios untuk berdagang agar roda ekonomi di Pasar Pagi bisa bergerak kembali,” tutupnya.

Baca Juga:   Terposisi Jadi Beranda Kota, Pengurus Baru LPM Siap Ambil Peran Nyata Pembangunan Kelurahan Lempake

Penulis: Hadi Winata

Editor: Andi Desky

BERITA POPULER