Dana Parpol Samarinda Naik Jadi Rp3,1 Miliar pada 2026, Pemkot Klaim Tak Ganggu Fiskal

Foto: ilustrasi kenaikan dana Parpol Kota Samarinda Tahun 2026. (Ai)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) pada 2026 tidak akan membebani keuangan daerah, meski kebijakan efisiensi anggaran tengah diterapkan di berbagai sektor.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Miftahurrizqa, menjelaskan bahwa peningkatan bantuan parpol bukan keputusan mendadak.

Proses pembahasannya telah dilakukan sejak awal 2025, jauh sebelum munculnya kebijakan penghematan anggaran di lingkungan Pemkot.

“Pembahasan bantuan parpol sudah selesai sejak awal 2025. Jadi ketika kebijakan efisiensi diberlakukan, pos ini tidak terdampak,” ujarnya.

Pada 2026, nilai bantuan parpol di Samarinda ditetapkan sebesar Rp7.500 per suara sah. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp5.595 per suara. Selain kenaikan satuan, jumlah suara sah hasil pemilu juga mengalami peningkatan.

Dengan skema tersebut, total dana bantuan parpol yang dialokasikan Pemkot Samarinda mencapai sekitar Rp3,1 miliar untuk 10 partai politik. Sebagai perbandingan, total bantuan pada 2025 tercatat sekitar Rp2,3 miliar.

Baca Juga:   IYD LC Kaltim Siap Jadi Mitra Pembangunan Kaltim

Menurut Miftahurrizqa, kenaikan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan operasional partai, khususnya untuk kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat. Ia menyebut, nominal bantuan parpol di Samarinda tidak mengalami penyesuaian selama lebih dari satu dekade.

“Dalam kurun waktu yang cukup panjang itu, biaya pelaksanaan kegiatan tentu ikut meningkat. Aspirasi ini juga disampaikan langsung oleh parpol dalam forum silaturahmi tahunan Kesbangpol,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot tidak serta-merta menyetujui usulan kenaikan. Aspek kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama sebelum angka final ditetapkan melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan persetujuan Wali Kota Samarinda.

“Angka Rp7.500 per suara adalah hasil kesepakatan setelah melalui kajian dan pembahasan anggaran,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait prioritas belanja daerah, Miftahurrizqa menegaskan Pemkot tetap melakukan efisiensi di sejumlah pos lain, seperti perjalanan dinas, belanja makan-minum, serta alat tulis kantor.

“Penyesuaian dilakukan di item-item tersebut agar anggaran tetap sehat dan kenaikan bantuan parpol masih bisa diakomodasi,” pangkasnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Baca Juga:   Rudy Mas’ud Kampanye Sambil Berolahraga Pound Fit di Samarinda

BERITA POPULER