Foto: Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat di wawancarai di Kodam VI/Mulawarman,Kota Balikpapan Rabu (7/10/2026). (Hadi Winata/Media Kaltim)
SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meminta Pertamina Patra Niaga memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang telah ditetapkan untuk Kaltim benar-benar dipenuhi.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji setelah Pemprov Kaltim berdiskusi dengan Pertamina Patra Niaga di Kodam VI/Mulawarman,Kota Balikpapan Rabu (7/10/2026).
Menurut Seno, persoalan kuota menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Kaltim.
“Kita kan kekurangan di BBM. Tadi kita sudah diskusi panjang lebar dengan Pertamina Patra Niaga. Dan kami minta untuk kuota itu harus dipenuhi,” kata Seno.
Seno mengatakan, persoalan pemenuhan kuota bukan baru terjadi tahun ini. Pada 2024 dan 2025, kuota BBM yang diterima Kaltim juga disebut tidak pernah sesuai dengan yang telah diajukan pemerintah daerah.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta agar kuota yang telah ditetapkan untuk 2026 dapat direalisasikan secara penuh.
“Karena 2024, 2025 itu selalu tidak terpenuhi kuotanya. Nah, kita minta 2026 ini kuota yang sudah disepakati tolong dipenuhi ke Provinsi Kaltim,” ujarnya.
Pemprov Kaltim selanjutnya akan mengevaluasi kembali kondisi pasokan setelah kuota yang ditetapkan tersebut benar-benar terpenuhi.
Jika kebutuhan di lapangan masih belum tercukupi, pemerintah daerah akan kembali mengajukan tambahan kuota kepada pemerintah pusat.
“Karena usulan kita itu 1 juta liter. Tapi kuota yang dikeluarkan oleh BPH Migas itu hanya 500 ribu. Artinya ada 50 persen yang masih menggantung ini,” kata Seno.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, akan membawa persoalan selisih kuota tersebut ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Nah, kita akan menyampaikan itu ke BPH Migas ke depan,” tegasnya.
Data ESDM Tunjukkan Selisih Besar
Permintaan Seno tersebut sejalan dengan catatan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Data pemerintah daerah menunjukkan usulan kebutuhan BBM bersubsidi Kaltim memang dalam beberapa tahun terakhir jauh lebih besar dibandingkan kuota yang direalisasikan.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto mengatakan, kondisi tersebut terjadi pada Solar subsidi maupun Pertalite.
“Jadi usulan kebutuhan solar ini tidak pernah diberikan sesuai permintaan. Ini yang mengakibatkan kita kekurangan ketersediaan BBM subsidi,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Untuk Solar subsidi, misalnya, pada 2024 Kaltim mengusulkan 392.881 kiloliter (KL). Namun realisasinya hanya 277.831 KL.
Pada 2025, usulan meningkat menjadi 465.753,34 KL, tetapi kuota yang diberikan hanya 252.231 KL.
Memasuki 2026, Pemprov Kaltim mengajukan kebutuhan 415.682,50 KL. Sementara BPH Migas menetapkan kuota sebanyak 268.430 KL.
Kesenjangan serupa terjadi pada Pertalite.
Pada 2024, kebutuhan yang diajukan mencapai 904.997 KL, tetapi realisasinya 718.491 KL.
Kemudian pada 2025, usulan sebesar 955.323,63 KL hanya mendapatkan kuota 620.624 KL.
Tahun ini, kebutuhan yang diajukan bahkan mencapai 1.034.972,72 KL. Namun realisasinya hanya 508.400 KL.
“Rata-rata realisasinya jauh dari usulan, hanya setengahnya atau 50 persen semuanya,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, Pemprov Kaltim tidak memiliki kewenangan menentukan besaran akhir kuota BBM bersubsidi.
Pemerintah daerah hanya menghitung kebutuhan berdasarkan kondisi di lapangan, kemudian mengajukannya kepada BPH Migas.
“Kebijakan migas hulu dan hilir ini kan di pusat. Jadi kita di daerah hanya mengusulkan sesuai kebutuhan riil masyarakat dan industri. Namun yang dikasih rata-rata cuma setengahnya,” jelasnya.
Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky



