spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wacana Pembangunan Fly Over Karang Paci, Dinas PUPR-Pera Kaltim Tak Ingin Buru-Buru

Foto: Simpang Tengkawang Samarinda (Dishub Samarinda)

SAMARINDA – Rencana pembangunan fly over MT Haryono – Teuku Umar mengemuka pada 2023 lalu. Diproyeksikan pembangunan jembatan layang ini untuk mencegah kecelakaan yang acap kali terjadi dijalan tersebut.

Selain itu, jembatan layang ini juga dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi diperempatan tersebut khususnya di jam-jam tertentu yang padat kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyatakan rencana pembangunan jembatan layang “Karang Paci” tahun ini masih dalam tahap pra studi kelayakan atau Feasibility Study (FS).

Hasil dari pra FS  tersebut akan berupa rekomendasi yang kemudian dilanjutkan ketahapan FS.

“Keluarnya nanti belum tentu fly over. Bisa jadi nanti rekomendasinya pelebaran (jalan) aja,” jelasnya kepada awak media, Kamis (4/4/2024).

Lebih lanjut ia menerangkan pra FS akan belangsung setahun hingga tahun 2025 mendatang. Adapun anggaran kegiatan tersebut kurang lebih Rp 1 miliar.

“Kita ngga mau buru-buru, kita ngga mau sok tahu. Minimal kita keluar diperencanaan tapi hemat difisik,” imbuhnya.

Baca Juga:   Optimalkan Tugas & Fungsi, BK DPRD Kaltim Kunjungi MKD DPR RI

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menerangkan pembahasan anggaran untuk membangun flyover atau jalan layang  yang menghubungkan Jalan MT Haryono dan Jalan Teuku Umar Samarinda telah diakomodasi pada APBD 2024. Termasuk, usulan anggaran untuk FS juga dilaksanakan tahun 2024 ini.

“Sudah ada penganggaran untuk studi kelayakan dan itu memang belum termasuk anggaran pembangunan fisiknya,” jelas politisi PDI Perjuangan ini, akhir tahun lalu.

Ia menerangkan, studi kelayakan dilaksanakan terlebih dahulu untuk menimbang dampak dari rencana pembangunan sebuah proyek. Bila studi kelakyakan tersebut telah ada, barulah proses penganggaran pekerjaan fisik fly over tersebut dilakukan.

“Kalau tahapan studi kelayakan dan DED sudah ada, baru dilakukan penganggaran untuk pembangunan fisiknya,” terangnya.(eky)

Penulis: Andi Desky

BERITA POPULER