Usai Tersandung Kasus Kredit Fiktif, Pemkot Tegaskan Pembenahan BPR Samarinda Fokus pada Integritas dan Perbaikan Kredit

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Hadi Winata/Media Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa pembenahan menyeluruh di BPR Bank Samarinda (Perseroda) kini menjadi prioritas, menyusul proses hukum yang mulai berjalan terkait dugaan penyimpangan kredit yang terjadi pada periode manajemen sebelumnya.

Kasus penyimpangan kredit yang mencuat kembali tahun ini merupakan buntut dari persoalan Tata Kelola Perusahaan yang dinilai tidak sehat sepanjang 2019–2020.

Kondisi tersebut meninggalkan kerugian jangka panjang dan membebani performa BPR sebagai salah satu BUMD strategis kota.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa indikasi persoalan di tubuh BPR bukanlah temuan baru. Evaluasi yang dilakukan beberapa tahun lalu telah menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam pengelolaan kredit, hingga akhirnya pemerintah kota mengambil langkah tegas dengan mengganti direksi kala itu.

Ia menegaskan bahwa seluruh dugaan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan korupsi maupun tindak pidana lainnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pemkot, kata dia, fokus memastikan pembenahan internal berjalan tanpa gangguan.

Baca Juga:   Bahas Revisi Perda, Komisi IV Lakukan Hearing dengan Baznas Kota Samarinda

“Semua proses hukum harus diikuti, dan yang terpenting manajemen menjaga tata kelola yang sehat. Jangan melakukan tindakan yang berpotensi menjadi pidana,” ujarnya.

Andi Harun menilai bahwa persoalan BPR bukan hanya persoalan sistem, tetapi lebih pada integritas individu yang mengelola lembaga tersebut.

Menurutnya, aturan perbankan maupun regulasi BUMD telah tersedia lengkap, tetapi tetap rentan disalahgunakan bila pengelolanya tidak berkomitmen pada kejujuran.

“Masalah di banyak institusi seringkali bukan kekurangan aturan, tapi kekurangan integritas. Kalau pengelola jujur, sistem yang sederhana pun bisa berjalan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Ali Fitri Noor, memastikan bahwa manajemen baru BPR kini bergerak memperbaiki kondisi yang diwariskan dari periode sebelumnya. Fokus utamanya adalah memperkuat manajemen risiko dan merapikan portofolio kredit.

Menurut Ali, BPR telah menyiapkan rencana kerja tahun 2026 yang memberi tekanan kuat pada penurunan Non-Performing Loan (NPL) serta peningkatan kualitas pembiayaan.

“Kami melakukan koreksi total. Harapannya, pada 2026 tingkat NPL bisa kembali masuk standar industri perbankan,” jelasnya.

Baca Juga:   KPU Samarinda Gelar Jalan Sehat, Sosialisasikan Pilkada Serentak dengan Meriah

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER