Tuntutan Pemilik SKTUB Terakomodir, Pemkot Samarinda Alokasikan 480 Kios Pasar Pagi

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat saat menemui ratusan pedagang yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengakomodir tuntutan pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi dengan mengalokasikan 480 kios untuk 480 nama pedagang, masing-masing memperoleh satu lapak.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat menemui ratusan pedagang yang menggelar aksi di Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Ratusan pedagang pemilik SKTUB sebelumnya mendatangi Balai Kota untuk menuntut kepastian hak berjualan pascarevitalisasi Pasar Pagi.

Mereka menilai belum seluruh pemilik SKTUB mendapatkan lapak, sehingga meminta kejelasan pembagian kios.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa pemerintah kota mengambil langkah awal dengan menetapkan prinsip satu nama, satu kios.

Langkah ini diambil agar pembagian lapak berlangsung adil dan tidak menimbulkan kecemburuan di antara pedagang.

“Hari ini saya umumkan, satu nama pemilik SKTUB mendapatkan satu kios atau lapak. Total ada 480 yang kita tetapkan hari ini dan segera diinput datanya,” ujar Andi Harun.

Baca Juga:   Stok Bapokting di Samarinda Terjaga, Harga Masih Stabil Jelang Hari Besar Keagamaan

Ia menjelaskan, apabila seluruh tuntutan dipenuhi sekaligus, justru berpotensi membuat sebagian pedagang tidak kebagian lapak. Karena itu, kebijakan ini menjadi solusi sementara yang dapat diterapkan saat ini.

Selain itu, Andi Harun juga memastikan tidak akan ada sistem sewa-menyewa di Pasar Pagi. Lapak hanya boleh digunakan oleh pedagang yang namanya terdaftar secara resmi dan dipakai langsung untuk berjualan.

“Kami tidak ingin ada spekulan atau tuan tanah di pasar. Lapak harus benar-benar dipakai berdagang, bukan dipindahtangankan,” tegasnya.

Pemerintah kota juga memastikan bahwa apabila nantinya masih terdapat sisa kios setelah proses verifikasi, maka pembagiannya akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Semua penyewa akan kita publish melalui digital informasi. Bahwa hari ini belum stabil, ya namanya sebuah sistem baru terus diperbaiki dan dibangun,” tandasnya

“Jadi siapa nanti dilapak satu, di lantai satu, lantai dua, di lantai tiga, akan terlihat. Bapak, Ibu bahkan, bukan cuma Bapak dan Ibu, seluruh masyarakat Samarinda bisa mengakses,” tutupnya

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

Baca Juga:   Amankan Perayaan Natal, 693 Personel Polisi Jaga 114 Gereja di Samarinda

BERITA POPULER