spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Soal Kejadian di Desa Rempanga, Ini Kata Seno Aji

SAMARINDA  -Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut, salah satunya adalah aksi penutupan diduga tambang ilegal di desa Rempanga Pal 8 yang berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023.

Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman.

Bahkan dalam sebuah rekaman video amatir yang berhasil direkam oleh warga menunjukan salah satu warga desa Rempanga nyaris ditikam.

Kejadian tersebut langsung mendapatkan respon dari Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia menilai Pemerintah pusat harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Pemerintah pusat harus segera bertanggung jawab dalam hal ini karena semua kewenangan Bupati dan Gubernur sudah dicabut. Keadaan ini memang memprihatinkan, karena akhirnya yang berselisih paham antara masyarakat sendiri,” ujar Seno Aji, Sabtu(1/4/2023).

Baca Juga:   Nabil Husein di Borneo FC

Pria yang juga sebagai Sekretaris DPD Gerindra Kaltim ini juga menyoroti dari segi perijinan sudah tidak jelas lagi apakah tambang tersebut merupakan tambang tanpa ijin(ilegal) atau tambang resmi yang tidak memiliki jalan hauling.

“Seharusnya pengawasan yang ketat dilakukan oleh inspektur tambang dan kementrian ESDM untuk menetertibkan semuanya. Tidak hanya mengawasi yang resmi saja, begitu ada yang tidak resmi justru menjauh dan seolah cuci tangan,” tegasnya.

Menurut Seno, selama ini Kaltim hanya dikeruk isi perut buminya untuk setor ke pusat dengan nilai yang fantastis namun kembali ke APBD daerah sangat minim sekali.

“Tanah Kaltim ini sudah diperas hasil buminya dan yang kembali ke daerah berupa APBD hanya segelintir itupun sangat minim sekali. Kita akan buatkan laporan kepada aparat penegak hukum dan Kementrian ESDM perihal tersebut diatas agar segera disikapi dan ditindak tegas sesuai undang undang hukum yang berlaku di negara kita ini,” pungkas Politisi Gerindra Kaltim ini. (eky/rls)

BERITA POPULER