Satu Hari WFH, Pemkot Samarinda Bidik Penghematan Energi Besar-Besaran

Foto: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menerapkan pola kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dijalankan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang ditekankan pemerintah pusat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan bahwa WFH diberlakukan setiap hari Jumat dan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan strategi konkret untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).

“Ini tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri terkait penghematan energi, baik BBM, listrik, maupun mobilitas pegawai,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, simulasi awal menunjukkan potensi penghematan yang cukup besar. Dengan asumsi sekitar 1.000 pegawai bekerja dari rumah dalam satu hari, konsumsi BBM dapat ditekan hingga sekitar 10.800 liter, atau setara dengan penghematan mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta.

Perhitungan tersebut didasarkan pada rata-rata jarak tempuh harian ASN serta konsumsi bahan bakar kendaraan yang biasa digunakan untuk berangkat dan pulang kerja.

Baca Juga:   Dikucur Rp 280 Miliar, Rekonstruksi Pasar Pagi Bakal 4 Lantai, Ada Food Court Menghadap Sungai Mahakam

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan, Pemkot Samarinda turut menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital.

Melalui dashboard khusus, berbagai indikator dapat dipantau secara real time, mulai dari penggunaan BBM, listrik, air, hingga estimasi emisi karbon.

Tak hanya itu, produktivitas pegawai selama WFH juga ikut diawasi. ASN diwajibkan melakukan absensi tiga kali sehari dengan sistem geotagging, menyampaikan laporan harian, serta mengikuti rapat secara daring.

“Semua aktivitas tetap terukur. Jadi meskipun bekerja dari rumah, kinerja tetap bisa dipantau,” kata Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa perubahan lokasi kerja tidak mengurangi tanggung jawab ASN. Aturan kedisiplinan, termasuk penggunaan pakaian dinas dan kewajiban pelaporan, tetap diberlakukan sebagaimana hari kerja di kantor.

Dalam pelaksanaan awal, Pemkot masih menemukan sejumlah kendala, terutama terkait akurasi pelaporan penggunaan BBM oleh pegawai. Hal ini, menurut Andi, akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem ke depan.

Meski demikian, ia optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak lebih besar jika seluruh komponen efisiensi, termasuk penggunaan listrik dan air, dihitung secara menyeluruh dalam nilai ekonomi.

Baca Juga:   Jukir Ditangkap Usai Palak Sopir Angkot Pakai Parang

“Kalau semua indikator dikonversi, penghematannya pasti lebih besar. Ini menunjukkan bahwa WFH bisa memberi dampak nyata,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER