Satpol PP Tegaskan Penegakan Ketertiban di Samarinda Dilakukan Transparan dan Berjenjang

Foto: Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. (Hadi Winata/Radar Samarinda)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja menegaskan komitmennya menjaga ketertiban umum dengan menerapkan proses penindakan yang terukur, terbuka, dan tidak diskriminatif.

Hal ini sekaligus meluruskan sejumlah anggapan publik bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) ataupun pelanggaran sejenis dilakukan secara tidak merata.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa setiap tindakan di lapangan dilandasi prosedur tetap yang sama di seluruh titik.

Ia menyebut perbedaan persepsi biasanya muncul karena masyarakat hanya melihat penertiban pada satu lokasi, padahal upaya serupa berlangsung di banyak titik lainnya.

“Setiap pelanggaran kami perlakukan sama. Kadang masyarakat melihat penertiban di satu tempat, lalu menyimpulkan ada perbedaan penanganan. Faktanya, semua lokasi yang melanggar tetap kami tindak sesuai SOP,” kata Anis.

Ia menegaskan bahwa pendekatan Satpol PP selalu dimulai dengan langkah-langkah persuasif. Sosialisasi, imbauan, dan peringatan diberikan terlebih dahulu sebelum penindakan dilakukan bagi mereka yang tidak menunjukkan kepatuhan.

Baca Juga:   Wali Kota Samarinda Optimis Revitalisasi Citra Niaga Rampung Oktober

“Kami tidak langsung mengambil tindakan keras. Ada proses dialog, pemberitahuan, dan penguatan aturan kepada pelanggar. Jika semua tahapan itu tidak diindahkan, barulah kami melakukan penindakan,” jelasnya.

Lebih jauh, Anis menuturkan bahwa penanganan pelanggaran tidak sepenuhnya berasal dari Satpol PP. Struktur kewilayahan memiliki peran penting sebagai garda pertama, mulai dari RT, kelurahan, hingga kecamatan, sebelum suatu kasus dinaikkan ke tingkat Satpol PP.

“Penegakan ketertiban itu berjenjang. Lingkungan yang paling dekat dengan warga lebih dulu menyampaikan teguran. Jika tidak ada perubahan, barulah diteruskan ke kami untuk ditangani,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa ketertiban kota tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kepatuhan warga terhadap aturan serta kerja sama seluruh pihak.

“Jika sinergi itu berjalan baik, kondisi kota yang tertib, aman, dan nyaman dapat terwujud secara berkelanjutan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan di Kota Tepian,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Andi Desky

BERITA POPULER